Fraksi Demokrat saat sampaikan pendapat |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Partai Demokrat, PAN dan PKB yang tergabung dalam Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera menetapkan 'Kawasan Rawan Bencana' di wilayah Kota Gunungsitoli.
"Pemerintah harus segera menetapkan 'Kawasan Rawan Bencana' dan upaya-upaya pencegahan terhadap resiko bencana alam," ucap Alfonsus M. Telaumbanua saat menyampaikan pendapat akhir Fraksinya dalam rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (29/01/2019) lalu.
Pihaknya juga meminta agar melalui Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan bencana tersebut, Pemerintah kiranya segera membuat program penguatan partisipasi masyarakat terhadap pencegahan dan penanggulangan bencana hingga ketingkat pedesaan.
"Khusus dikawasan-kawasan pinggiran pantai ataupun kawasan yang rentan terhadap bencana alam, Pemerintah harus memberikan perhatian khusus dikawasan tersebut, terkait dengan pencegahan bencana dan melakukan sosialisasi terhadap peran aktif masyarakat atas resiko dan penanggulangan bencana," harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar adanya peningkatan koordinasi antar lini untuk Tanggap Darurat dalam menghadapi bencana.
"Melalui Peraturan daerah ini, Pemerintah juga dituntut harus tanggap terhadap rehabilitasi kawasan yang terdampak bencana, khususnya yang terkait dengan fasilitas umum atau sarana dan prasarana masyarakat," tambahnya. (Ferry Harefa)