Kalapas kelas IIB Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa |
Kepala Lapas Gunungsitoli Moh. Ilham Agung Setyawan mengatakan bahwa pada tanggal 25 Desember kemarin, pihaknya telah memberikan remisi khusus buat warga binaan yang beragama Kristen.
"Total keseluruhannya ada sebanyak 109 orang yang dapat remisi Natal dan tahun baru," terang Ilham Agung Setyawan saat berbincang-bincang dengan Wartanias.com di ruang kerjanya, Senin (31/12/2018)
Dijelaskannya bahwa remisi yang didapatkan oleh WBP mulai dari 15 hari sampai 2 bulan pemotongan masa tahanan.
Ilham juga menyampaikan bahwa remisi khusus ini memang hanya diberlakukan untuk WBP yang beragama Kristen karena merupakan bertepatan perayaan Natal.
"Artinya remisi ini tetap berlaku kepada setiap Warga binaan. Misalnya warga binaan yang yang beragama Islam, akan mendapatkan remisi saat hari raya Idul Fitri. Begitu juga selanjutnya diberlakukan kepada teman-teman WBP yang beragama lain. Artinya remisi ini kita sesuaikan," kata Ilham menjelaskan.
Selain itu, Ilham juga menyebutkan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan heterogen atau berbagai macam jenis kasus.
"Yang mendominasi remisi itu rata-rata kasus pidana umum. Cuma kalau bicara penghuni terbanyak, itu didominasi penghuni kasus Narkoba. Namun mereka bukan hanya berasal dari kepulauan Nias saja, tetapi ada juga kiriman dari luar daerah," terangnya.
Pada kesempatan itu Ilham juga berharap dengan diberikannya remisi tersebut, warga binaan bisa membantu warga binaan untuk lebih semangat dalam menjalani masa tahanan.
"Kami berharap dengan diberikannya remisi ini, dapat menambah semangat juang teman-teman warga binaan dalam menjalani program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan," harapnya. (Ferry Harefa)