Lombok Tengah, sasambonews.com- Tunjangan Kinerja (TKD) PNS yang diberikan pemda Lombok Tengah ternyata belum dapat memuaskan para aparatur sipil negara itu Kabupaten Lombok Tengah, pasalnya besaran TKD ASN masih minim.
Untuk TKD ASN memang berpariasi sesuai dengan eselon jabatannya dan tipe dinas atau SKPD. Untuk Jabatan Kepala Dinas tipe A seperti Bappeda (memiliki 4 Kabid) maka TKDnya sebesar Rp.3,5 juta. Kadis SKPD tipe B dengan 3 orang Kabid, TKD nya sebesar Rp.3 juta. Kadis tipe C dengan 2 Kabid, TKD nya sebesar Rp. 2.5 juta. Sedangkan untuk jabatan Kabid sebesar Rp. 1 juta, sedangkan pejabat eselon IV sebesar Rp.750 ribu dan staf sebesar Rp.350 ribu.
Kepala BKPP Kabupaten Lombok Tengah H.M.Nazili mengatakan besaran TKD ASN tergantung dari PAD masing masing Kabupaten. "Ada hitung hitungannya, tergantung pada besaran PAD" jelasnya di Humas Setda Lombok Tengah kemarin.
Diakuinya TKD ASN Lombok Tengah memang masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain, namun dia yakin pasca beroperasinya ITDC maka TKD Lombok Tengah akan lebih baik lagi.
Selain TKD rendah, gaji PNS juga masih rendah sebab gaji tidak pernah naik selama presiden Jokowi. "Kan sudah 4 tahun belum pernah ada kenaikan gaji" paparnya. Am