BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali meraih penghargaan. Kali ini Pemkab Probolinggo menjadi salah satu penerima penghargaan National Procurement Award 2018 kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE 2014 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit kerja yang dibentuk di Kabupaten Probolinggo untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa 2018, Selasa (30/10/2018) malam di Sabuga Center Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penghargaan National Procurement Award 2018 atau kepemimpinan dalam transformasi pengadaan secara elektronik kategori komitmen penerapan standar LPSE 2014 ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang dinilai sudah melakukan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan etika (professional, mandiri, menjaga kerahasiaan informasi) dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa (efisien, efektif, transparan, adil dan akuntabel) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Dari 635 LPSE se-Indonesia, baru 49 LPSE yang telah berkomitmen dalam penerapan standar LPSE 2014, termasuk Kabupaten Probolinggo. Di Jawa Timur, 9 kabupaten/kota juga menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo, Kota Mojokerto dan Kota Madiun.
Dalam sambutannya Agus Prabowo menyatakan, LKPP memberikan penghargaan antara lain kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena dinilai sudah memenuhi 17 standar pelayanan yang ditetapkan LKPP serta mempertimbangkan kuatnya komitmen Bupati Probolinggo dalam mengimplementasikan e-procurement.
"Sistem pengadaan secara elektronik akan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," pungkasnya.
Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah H. Soeparwiyono yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Ulfiningtyas, mengatakan anugerah ini adalah buah manis bagi seluruh ASN yang secara teknis operasional memangku proses pengadaan barang/jasa secara elektronik dan rajin menjaga operasionalisasi standar LPSE 2014.
"Penghargaan ini menjadi tambahan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk lebih meningkatkan komitmen dan integritas dalam layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik," katanya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Dinas Kominfo, penerapan 17 standar LPSE 2014 di Kabupaten Probolinggo, antara lain, kebijakan layanan, organisasi layanan, pengelolaan aset layanan, pengelolaan resiko layanan, pengelolaan gangguan masalah dan permintaan layanan, pengelolaan perubahan, pengelolaan kapasitas layanan, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keamanan perangkat, pengelolaan operasional keamanan layanan, pengelolaan keamanan server dan jaringan, pengelolaan kelangsungan pelayanan, pengelolaan anggaran layanan, pengelolaan pendukung layanan, pengelolaan hubungan bisnis layanan, pengelolaan kepatuhan dan penilaian internal.
Penghargaan ini melengkapi penghargaan lain yang diterima Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam bulan Oktober 2018 ini, antara lain penghargaan Inovasi Administrasi Negara tingkat nasional dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), penghargaan Kabupaten Tangguh Bencana tingkat Provinsi Jawa Timur untuk Desa Ledokombo Kecamatan Sumber dan penghargaan BCA Dinas Peternakan Kabupaten Probolinggo sebagai TOP 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur. (Zidni Ilman)