Jakarta,Info Breaking News – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terlihat belum hadir pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam.
Meski begitu, Humas PN Jakarta Selatan Ahmad Guntur belum dapat memastikan detail dari OTT yang dilakukan KPK.
"Sampai saat ini kita belum tahu apakah (hakim yang ditangkap) dari (PN) Jaksel atau bukan. Kita hanya lihat berita di televisi," kata Guntur, Rabu (28/11/2018).
Ia juga mengakui hingga kini belum ada keterangan dari para hakim terkait ketidakhadiran itu. Namun, ia memastikan seluruh panitera hadir. KPK, tambahnya, juga belum memberi informasi apapun.
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum masuk. Belum ada informasinya apakah sakit atau apa. Pak Ketua juga tidak tahu, belum ada informasi," tutur dia.
Terkait informasi penangkapan serta sekaligus untuk mengetahui duduk perkara Guntur mengatakan ketua PN Jaksel akan mengadakan rapat.
"Pimpinan barusan akan rapat untuk mencari tahu, jadi informasi belum tahu juga," kata dia.
Diketahui, KPK menangkap tangan enam orang yang terdiri dari hakim dan panitera PN Jaksel pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari, 28 November 2018. Kini, keenam pihak yang tertangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut secara rinci perkara yang melibatkan keenam orang tersebut. Ia hanya memberi informasi penangkapan berkaitan dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel. ***Buce Dominique
Terkait informasi penangkapan serta sekaligus untuk mengetahui duduk perkara Guntur mengatakan ketua PN Jaksel akan mengadakan rapat.
"Pimpinan barusan akan rapat untuk mencari tahu, jadi informasi belum tahu juga," kata dia.
Diketahui, KPK menangkap tangan enam orang yang terdiri dari hakim dan panitera PN Jaksel pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari, 28 November 2018. Kini, keenam pihak yang tertangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut secara rinci perkara yang melibatkan keenam orang tersebut. Ia hanya memberi informasi penangkapan berkaitan dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel. ***Buce Dominique