BERITA MALUKU. Gelaran Pesparani Katolik Nasional I di Kota Ambon, Maluku resmi ditutup pada Kamis (1/11) malam.
Sehari sebelumnya, Rabu (31/10) LP3KN menggelar Musyawarah Nasional bertempat di gedung Islamic Center, Waihaong, Ambon dan berakhir pada Rabu malam.
Munas diikuti oleh 33 provinsi ini dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala.
Salah satu point yang dihasilkan Munas tersebut adalah memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparanu Katolik Nasional II yang akan digelar pada 2020.
Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.
"Untuk penentuan tuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik (KWI dan keuskupan terkait) untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama salah satu provinsi yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II,"ungkap Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, Romo PC Siswantoko, Pr.
Sementara poin selanjutnya, kata dia sesuai statuta, Pesparani diadakan tiga tahun sekali.
"Namun, untuk Pesparani II akan diadakan pada tahun 2020. Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional. Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II," tandasnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (31/10) LP3KN menggelar Musyawarah Nasional bertempat di gedung Islamic Center, Waihaong, Ambon dan berakhir pada Rabu malam.
Munas diikuti oleh 33 provinsi ini dipimpin oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala.
Salah satu point yang dihasilkan Munas tersebut adalah memutuskan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan DKI Jakarta untuk menjadi calon tuan rumah Pesparanu Katolik Nasional II yang akan digelar pada 2020.
Kedua provinsi ini dianggap memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah karena telah membawa surat rekomendasi dukungan dari gubernur masing-masing.
"Untuk penentuan tuan rumah Pesparani selanjutnya, LP3KN akan mengadakan konsultasi dengan otoritas Gereja Katolik (KWI dan keuskupan terkait) untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Agama salah satu provinsi yang akan ditunjuk sebagai tuan rumah Pesparani II,"ungkap Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia, Romo PC Siswantoko, Pr.
Sementara poin selanjutnya, kata dia sesuai statuta, Pesparani diadakan tiga tahun sekali.
"Namun, untuk Pesparani II akan diadakan pada tahun 2020. Hal ini diputuskan mengingat pada tahun 2021 akan diadakan MTQ Nasional dan Pesparawi Nasional. Dengan diadakannya Pesparani pada dua tahun mendatang akan mempermudah pemerintah daerah dalam memberangkatkan kontingen untuk mengikuti Pesparani Katolik Nasional II," tandasnya.