BERITA MALUKU. Seminar Nasional perhutanan sosial dan rempah-rempah yang berlangsung dua hari di Natsepa Hotel, mulai dari tanggal 9 hingga 10 November 2018, melahirkan enam rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua, diikuti sebanyak 200 lebih peserta, dibawah sorotan tema "Peluang dan tantangan pengembangan usaha rempah-rempah berbasis perhutanan sosial/masyarakat."
Menurut Wakil ketua panitia, Prof. Agusthinus Kastanya, keenam rekomendasi tersebut, yakni satu, penataan potensi rempah-rempah secara holistik atau menyeluruh dalam provinsi Maluku.
Dua, Kastanya yakni. Peningkatan tingkat tapak (Petani) melalui bantuan dana bergulir dan penguatan kelembagaan.
Tiga, identifikasi dan penguasaan rantai perdagangan dan efisiensinya. Termasuk kapasitas pasar dan kestabilan harga tujuan pasar atau negara eksport," bebernya.
Empat, Identifikasi dan tata kelola pelaku-pelaku perdagangan.
Lima, intervensi dan kebijakan pemerintah serta peranan sinergis dengan semua stage holder.
Enam, pelaksanaan penyuluhan, kordinasi, insentif atau model pembiayaan, pemberian bantuan pendanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta peran serta masyarakat dunia usaha dalam pembentukan Himpunan Petani Cengkeh dan Pala Provinsi Maluku.
Dirinya berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar nasional ini dapat dijadikan acuan dan berguna untuk mengembalikan kejayaan Maluku dalam dunia rempah-rempah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku Papua, diikuti sebanyak 200 lebih peserta, dibawah sorotan tema "Peluang dan tantangan pengembangan usaha rempah-rempah berbasis perhutanan sosial/masyarakat."
Menurut Wakil ketua panitia, Prof. Agusthinus Kastanya, keenam rekomendasi tersebut, yakni satu, penataan potensi rempah-rempah secara holistik atau menyeluruh dalam provinsi Maluku.
Dua, Kastanya yakni. Peningkatan tingkat tapak (Petani) melalui bantuan dana bergulir dan penguatan kelembagaan.
Tiga, identifikasi dan penguasaan rantai perdagangan dan efisiensinya. Termasuk kapasitas pasar dan kestabilan harga tujuan pasar atau negara eksport," bebernya.
Empat, Identifikasi dan tata kelola pelaku-pelaku perdagangan.
Lima, intervensi dan kebijakan pemerintah serta peranan sinergis dengan semua stage holder.
Enam, pelaksanaan penyuluhan, kordinasi, insentif atau model pembiayaan, pemberian bantuan pendanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta peran serta masyarakat dunia usaha dalam pembentukan Himpunan Petani Cengkeh dan Pala Provinsi Maluku.
Dirinya berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam seminar nasional ini dapat dijadikan acuan dan berguna untuk mengembalikan kejayaan Maluku dalam dunia rempah-rempah.