Dari Forum Seminar APBN, Gubernur Ingatkan Soal Dana Transfer

BERITA MALUKU. Dalam forum seminar APBN yang diselenggarakan oleh forum ekonomi kementerian keuangan, yang berlangsung di Aantika Hotel, Selasa (13/11), Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan agar dana-dana transfer yang dikucurkan Pemerintah Pusat kepada daerah harus memperhitungkan hak pengelolaan daerah.

Mengingat selama ini dana transfer dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) kepada daerah kepulauan, seperti Maluku hanya mempertimbangkan luas wilayah daratan, jumlah penduduk, hambatan geografis, serta tingkat kemiskinan daerah. Namun tidak dihitung berdasarkan luas wilayah perairan.

"Luas wilayah daratan kita hanya 7,4 persen, sedangkan luas lautan kita 92,6 persen, namun kita hanya mendapat hak pengelolaan 12 mil dari garis pantai. Dan itu sangat kecil, padahal disitulah sumber kekuatan yang bisa menggerakan ekonomi kita," kata Assagaff dalam sambutannya, yang dibacakan Kepala Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Anton Lailossa.

Sebagai contoh, kata Assagaff, APBD provinsi Maluku pada tahun 2017 sebesar Rp2,8 Triliun, sangat jauh dengan wilayah daratan yang penduduknya seperti DKI sebesar Rp80 Triliun. Ataupun daerah-daerah lain misalnya Papua, Dimana Maluku hanya seperlima dari APBD yang dimiliki oleh mereka.

"Kecil aggaran yang diberikan, membuat sebagian besar APBD provinsi Maluku, hanya habis untuk membiayai kegiatan-kegiatan pelayanan dasar," tuturnya.

Untuk itu, melalui forum ini dirinya mengharapkan ada beberapa hal yang bisa dihasilkan, untuk dibahas dan diperjuangkan di level nasional, dalam upaya peningkatan dana transfer untuk wilayah kepulauan, termasuk Maluku. 

Selain dana transfer, Assagaff juga menekankan beberapa hal yang menjadi kegelisahan pemerintah daerah, yaitu tingkat kemakmuran masyarakat Maluku.

Dijelaskan, realitas posisi tingkat kemakmuran provinsi Maluku, jika diukur dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, masih 22,5 juta, atau dibawah rata-rata nasional yang berkisar 52,2 juta pada tahun 2017.

"Jarak yang demikian jauh ini, membuat kita pada urutan 33 dari 34 provinsi dari sisi tingkat kemakmuran, praktis hanya diatas NTT. Sebenarnya ini biasa-biasa saja, apabila kita sendiri memiliki kemandirian dan kemampuan untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Apalagi, pertumbuhan ekonomi kita itu, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Artinya, konvergensi atau pertumbuhan antara tingkat kemakmuran nasional dan pemerintah daerah provinsi Maluku, suatu saat akan terjadi. Namun sayangnya ternyata, pertumbuhan PDRB per kapita yang lebih tinggi dari laju pertumbuhan PDRB secara nasional, itu hanya bedanya sangat sedikit," tuturnya.

Dalam kenyataan seperti ini, Pemerintah Provinsi Maluku juga gelisah melihat berbagai penelitian-penelitian yang berskala nasional maupun internasional dalam hal perbedaan kecepatan pertumbuhan daerah yang masih sangat kecil, begitu juga dengan daya saing yang masih rendah.

Untuk itu, dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi, dirinya mengharapkan adanya kerjasaman dari semua pihak dalam menggerakan pertumbuhan di Maluku.

Subscribe to receive free email updates: