BERITA MALUKU. Sebanyak 26 peserta lulus passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2018. Pelaksanaan SKD tersebut diikuti 2307 peserta berlangsung sejak 14 - 23 November.
"Sampai pelaksanaan tes selesai hanya 26 orang yang lulus sesuai passing grade," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel, Dullah Tualeka, Senin (26/11).
Tualeka menjelaskan, puluhan peserta yang lulus itu dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Jadi tingkat kelulusan SKD merata untuk tiga formasi ini," ujarnya.
Dikatakan, para peserta yang telah lulus SKD ini akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB)
Terkait peraturan baru tentang kriteria kelulusan SKD CPNS tahun 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS.
Jelas Tualeka, Permen PANRB itu pada pasal 2 disebutkan, peserta SKB terdiri atas peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta SKD yang tidak memenuhi passing grade namun memiiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD sesuai yang diatur dalam peraturan menteri.
Dijelaskannya, peserta SKD yang tak lolos passing grade tapi bisa mengikuti SKB yakni dengan ketentuan nilai kumulatif SKD paling rendah 255.
Penentuan kelulusan SKD berdasarkan rangking merupakan kewenangan Kemenpan-RB melalui panitia seleksi nasional.
"Panitia seleksi daerah dan BPKSDM Kabupaten Bursel tidak memiliki kewenangan untuk menentukan itu," sebutnya.
Menurut Tualeka, hasil SKD CPNS berdasarkan passing grade maupun perengkingan akan diumumkan Kemenpan-RB. Dikatakan, pihaknya belum memperoleh informasi kapan hasil SKD maupun peserta yang lulus passeng grade maupun ranking kapan diumumkan. Hal itu katanya, merupakan kewenangan Kemenpan dan Panselnas.
"Untuk jadwal seleksi berikutnya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat. kita di daerah sifatnya menunggu. Kalau hasil SKD sudah keluar, tentunya tak lama lagi jadwal SKB keluar. Intinya kita siap melaksanakan SKB," jelas Tualeka. (AZMI)
"Sampai pelaksanaan tes selesai hanya 26 orang yang lulus sesuai passing grade," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bursel, Dullah Tualeka, Senin (26/11).
Tualeka menjelaskan, puluhan peserta yang lulus itu dari formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Jadi tingkat kelulusan SKD merata untuk tiga formasi ini," ujarnya.
Dikatakan, para peserta yang telah lulus SKD ini akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB)
Terkait peraturan baru tentang kriteria kelulusan SKD CPNS tahun 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) nomor 61 tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi PNS Dalam Seleksi CPNS.
Jelas Tualeka, Permen PANRB itu pada pasal 2 disebutkan, peserta SKB terdiri atas peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta SKD yang tidak memenuhi passing grade namun memiiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD sesuai yang diatur dalam peraturan menteri.
Dijelaskannya, peserta SKD yang tak lolos passing grade tapi bisa mengikuti SKB yakni dengan ketentuan nilai kumulatif SKD paling rendah 255.
Penentuan kelulusan SKD berdasarkan rangking merupakan kewenangan Kemenpan-RB melalui panitia seleksi nasional.
"Panitia seleksi daerah dan BPKSDM Kabupaten Bursel tidak memiliki kewenangan untuk menentukan itu," sebutnya.
Menurut Tualeka, hasil SKD CPNS berdasarkan passing grade maupun perengkingan akan diumumkan Kemenpan-RB. Dikatakan, pihaknya belum memperoleh informasi kapan hasil SKD maupun peserta yang lulus passeng grade maupun ranking kapan diumumkan. Hal itu katanya, merupakan kewenangan Kemenpan dan Panselnas.
"Untuk jadwal seleksi berikutnya masih menunggu informasi lanjutan dari pusat. kita di daerah sifatnya menunggu. Kalau hasil SKD sudah keluar, tentunya tak lama lagi jadwal SKB keluar. Intinya kita siap melaksanakan SKB," jelas Tualeka. (AZMI)