10 Tahun Lebih Wanita Ini Menangis. Kini Meminta Petunjuk Presiden Joko Widodo


Jakarta, Info Breaking News - Kini Presiden Joko Widodo dimintai petunjuknya terhadap nasib seorang ibu yang selama 10 tahun 3 Bulan lamanya berjuang diranah hukum, namun hingga kini kasus yang dilaporkan Ny. Maria masih ditelantarkan, padahal sesuai KUHAP masa kadaluarsa laporan dugaan pidana itu tersisa tingga 1 tahun 9 Bulan lagi, dan kondisi yang sangat mepet dan mendesak inilah membuat Maria Magdalena melalui kuasa hukumnya advokat Alexius Tantradjaja SH Mhum memohon bantuan serta petunjuk dari Presiden Joko Widodo agar kasus ini dapat terselesaikan hingga memiliki kepastian hukum.

Sebelumnya Alexius telah menempuh semua upaya hukum demi kepastian hukum yang menimpa kliennya Ny. Maria Magdalena Indriani Hartono, seorang janda ditinggal mati sang suami, yang menuntut kepastian hukum atas drinya yang harus dengan susah payah membiayai dua orang anaknya hasil dari perkawinan dengan almarhum suaminya Denianto Wirawardhana, karena tidak mendapatkan harta yang diwariskan oleh almarhum terbilang cukup besar berupa uang tabungan di Bank Bumi Artha senilai Rp 9.600.000.000,- serta Dua unit Ruko dikawasan Jembatan Dua Jakarta. namun akibat adanya keterangan palsu yang dilakukan oleh para saudara almarhum, diantaranya Lim Kwang Yauw, Kustiadi Wirawardha, Sutjiadi Wirawardhana, Martini Suwandinata, dan Ferdhy Suryadi Suwandinata, didepan seorang Notaris bernama Rohana Frieta SH di Jakarta pada 11 Januari 2008 di Jakarta, yang menyebutkan bahwa almarhum Denianto Wirawardhana, sepanjang hidupnya tidak pernah menikah dan tidak pernah mengadopsi anak. Dan dengan keterangan palsu itu pula akhirnya sang Notaris menetapkan Lim Kwang Yauw cs menjadi ahli waris serta sekaligus yang berhak menikmati harta kekayaan almarhum Denianto Wirawardhana itu.

Pak Jokowi Dengarlah Jeritan Ini
Padahal kenyataannya bahwa almarhum Denianto Wirawardhana semasa hidupnya pernah dua kali menikah, yakni pertama dengan perempuan Jerman bernama Gabriela Gerde Elfriede Strohbach dan memiliki seorang anak bernama Thomas Wirawardhana, dan kemudian mendapat Dua orang anak bernama Randy Wlliam dan Cindy William,hasil dari pernikahan dengan Maria Magdalena Indriani Hartono.

Dari kenyataan yang sangat pahit itulah akhirnya Ny.Maria Magdalena melalui kausa hukumnya melaporkan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Lim Kwang Yauw cs ke Bareskrim pada tanggal 8 Agustus 2008 dengan Laporan Nomor LP/449/K/VIII/Siaga III.

Pahitnya, bahwa Ny. Maria Magdalena melalui kuasa hukumnya telah dua kali melakukan gugatan di Pengadilan Jakarta Pusat, namun hasilnya gugatan itu ditolak majelis hakim yang diketuai Robert, dengan alasan dalam amar putusannya menyebutkan bahwa Presiden RI tidak bisa melakukan intervensi hukum, padahal Ny. Maria Magdalena hanya menginginkan agar hakim berkenan memerintahkan kepada Kapolri untuk melakukan proses hukum terhadap hal yang dilaporkan sejak 10 tahun lebih itu.

"Saya sangat berharap Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat saya kagumi karena kerja keras dan rendah hatinya itu, berkenan menolong hidup saya yang selalu ini di dzholimin, dan kiranya Bapak Joko Widodo merasa terpanggil hatinya memberikan petunjuk kepada Kapolri agar laporan saya bisa ditindak lanjuti hingga kepenuntutan. Kemana lagi saya meminta tolong petunjuk, jika bukan kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang saya bawakan selama ini didalam Doa saya kepada Tuhan. " kata Ny. Maria Magdalena dengan suara terisak pilu didampingi kuasa hukumnya, kepada sejumlah wartawan, Rabu (14/11/2018) di Jakarta. *** Emil F Simatupang.










Subscribe to receive free email updates: