Personil Satlantas Polres Blora siap melaksanakan Operasi Zebra Candi 2018, ketika mengikuti apel gelar pasukan, Selasa (30/10/2018). (foto: dok-ib) |
Di sela apel tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa Operasi Zebra Candi 2018 dilaksanakan selama 14 hari mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 nanti. Ia mengatakan bahwa operasi zebra ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan nama sandi masing-masing daerah.
Menurut Kapolres, ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2018 ini, diantaranya pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus. Kemudian, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm, pengemudi mabuk/menggunakan narkoba, pengemudi berkendara dengan kecepatan lebih.
"Kami mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat Operasi Zebra agar melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggungjawab, serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas," ucap Kapolres ketika memimpin apel gelar pasukan.
Sedangkan tujuan operasi ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Menyikapi permasalahan tersebut memang diperlukan sinergitas antar seluruh stakeholder yang merupakan tanggung jawab bersama dalam membina dan memilihara Kamseltibcar Lantas. Sehingga kita laksanakan apel bersama dengan beberapa pihak terkait," lanjutnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Blora AKP Himawan Aji Angga, SH, SIK, mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan operasi Zebra candi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa melengkap kelengkapan berkendara, diantaranya dengan memasang spanduk di beberapa titik strategis. (res-infoblora)