BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff secara resmi melantik, Muhammad Taher Hanubun – Petrus Beruatwarin sebagai Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), dan Adam Rahayaan – Usman Tamnge sebagai Walikota – Wakil Walikota Tual.
Pelantikan di lantai tujuh kantor Gubernur, Rabu (31/10) itu, dihadiri Wakil Maluku, Gubernur Zeth Sahuburua, Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, dan mantan Bupati Malra, Andreas Rentanubun.
Pelantikan Hanubun – Beruatwarin sebagai Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo nomor 131.81-7825 tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Maluku Tenggara masa jabatan 2018 -2023 dam SK nomor 132.81-7826 tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin, masa jabatan 2018-2023.
Sementara pelantikan Rahayaan – Tamnge berdasarkan keputusan Mendagri nomor 131.81-5962 tahun 2018 tentang penggangkatan Walikota Tual dan nomor 132.81-5963 tahun 2018 tentang penggangkatan Wakil Walikota Tual masa jabatan 2018-2023.
Selain keputusan penganggakatan kedua kepala daerah – wakil kepala daerah, juga dikeluarkan SK 131.81-7824 tahun 2018 tentang pemberhentian Andreas Rentanubun sebagai Bupati Malra masa jabatan 2013-2018, SK Nomor 132.81-445 tahun 2018 tentang pemberhentian Wakil Bupati Malra Yunus Serang masa jabatan 2013 -2018 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Tual. SK Nomor 131.81-5960 tentang pemberhentian Walikota Tual Adam Rahayaan masa Jabatan 2013-2018 terhitung akhir masa jabatan 31 oktober 2018, dan SK nomor 132.81-7834 tahun 2018 tentang pemberhentian Wakil Walikota Tual Abdul Hamid Rahayaan sisa masa jabatan 2013-2018.
Gubernur dalam sambutannya, mengatakan pelantikan yang dilaksanakan adalah titik star dari sebuah perjalanan panjang bersama membangun dan membesarkan daerah.
Karena itu, dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat Malra maupun Tual, mendukung penuh para pemimpin yang telah dilantik, patuhi setiap kebijakan yang ditetapkan, kerjakan apa diperintahkan, sebab mereka adalah pemimpin daerah.
"Manakalah mereka keliru ataupun menyimpang dan janji-janji kampanye yang pernah diucapkan, jangan pernah ragu untuk mengkritisi dan mengingatkan mereka, tentu saja dengan cara-cara yang santun dan sesuai dengan aturan," ucapnya
Orang nomor satu di Maluku ini berharap Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Walikota – Wakil Walikota Tual agar bersama masyarakatnya, untuk baku pegang tangan, baku topang angka beban, baku tolong bangun negeri, agar cahaya kemakmuran benar-benar terbit untuk menyinari gelapnya kemiskinan dan keterbelakangan, dan menyebar keseantero tanah evav tercinta ini.
Selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, dirinya meminta kepada kedua kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk harus saling mendukung, menghormati dan melengkapi satu dengan lain. Dengan kekompakan akan menjadi cerminan keteladanan bagi masyarakat.
"Kini posisi saudara-saudara adalah aktor utama yang menentukan apakah persoalan rakyat dapat terjawab atau tidak. Karena itu, kerja keras adalah kuncinya, ciptakan apartur birokrasi yang efektif dan tidak koruptif, hadirkan pwlayanan publik yang prima pada semua sektor," tuturnya.
Tak lupa dirinya berpesan, agar kedua kepala daerah dan wakil kepala daerah agar bergerak cepat menata agenda ekonomi dan pembangunan, lakukan analisa dan kajian-kajian strategis guna menyusun RPJMD kabupaten/kota masing-masing, yang hendaknya diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Pelantikan di lantai tujuh kantor Gubernur, Rabu (31/10) itu, dihadiri Wakil Maluku, Gubernur Zeth Sahuburua, Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir, Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon, Wakil Walikota Ambon, Syarief Hadler, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Muin Sogalrey, dan mantan Bupati Malra, Andreas Rentanubun.
Pelantikan Hanubun – Beruatwarin sebagai Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo nomor 131.81-7825 tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati Maluku Tenggara masa jabatan 2018 -2023 dam SK nomor 132.81-7826 tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin, masa jabatan 2018-2023.
Sementara pelantikan Rahayaan – Tamnge berdasarkan keputusan Mendagri nomor 131.81-5962 tahun 2018 tentang penggangkatan Walikota Tual dan nomor 132.81-5963 tahun 2018 tentang penggangkatan Wakil Walikota Tual masa jabatan 2018-2023.
Selain keputusan penganggakatan kedua kepala daerah – wakil kepala daerah, juga dikeluarkan SK 131.81-7824 tahun 2018 tentang pemberhentian Andreas Rentanubun sebagai Bupati Malra masa jabatan 2013-2018, SK Nomor 132.81-445 tahun 2018 tentang pemberhentian Wakil Bupati Malra Yunus Serang masa jabatan 2013 -2018 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Tual. SK Nomor 131.81-5960 tentang pemberhentian Walikota Tual Adam Rahayaan masa Jabatan 2013-2018 terhitung akhir masa jabatan 31 oktober 2018, dan SK nomor 132.81-7834 tahun 2018 tentang pemberhentian Wakil Walikota Tual Abdul Hamid Rahayaan sisa masa jabatan 2013-2018.
Gubernur dalam sambutannya, mengatakan pelantikan yang dilaksanakan adalah titik star dari sebuah perjalanan panjang bersama membangun dan membesarkan daerah.
Karena itu, dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat Malra maupun Tual, mendukung penuh para pemimpin yang telah dilantik, patuhi setiap kebijakan yang ditetapkan, kerjakan apa diperintahkan, sebab mereka adalah pemimpin daerah.
"Manakalah mereka keliru ataupun menyimpang dan janji-janji kampanye yang pernah diucapkan, jangan pernah ragu untuk mengkritisi dan mengingatkan mereka, tentu saja dengan cara-cara yang santun dan sesuai dengan aturan," ucapnya
Orang nomor satu di Maluku ini berharap Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Walikota – Wakil Walikota Tual agar bersama masyarakatnya, untuk baku pegang tangan, baku topang angka beban, baku tolong bangun negeri, agar cahaya kemakmuran benar-benar terbit untuk menyinari gelapnya kemiskinan dan keterbelakangan, dan menyebar keseantero tanah evav tercinta ini.
Selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, dirinya meminta kepada kedua kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk harus saling mendukung, menghormati dan melengkapi satu dengan lain. Dengan kekompakan akan menjadi cerminan keteladanan bagi masyarakat.
"Kini posisi saudara-saudara adalah aktor utama yang menentukan apakah persoalan rakyat dapat terjawab atau tidak. Karena itu, kerja keras adalah kuncinya, ciptakan apartur birokrasi yang efektif dan tidak koruptif, hadirkan pwlayanan publik yang prima pada semua sektor," tuturnya.
Tak lupa dirinya berpesan, agar kedua kepala daerah dan wakil kepala daerah agar bergerak cepat menata agenda ekonomi dan pembangunan, lakukan analisa dan kajian-kajian strategis guna menyusun RPJMD kabupaten/kota masing-masing, yang hendaknya diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.