BERITA MALUKU. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon menerima sosialisasi Pengintegrasian Rencana Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Mendukung Rencana Rinci Wilayah Pertahanan TA 2018, kegiatan dilaksanakan di Gedung DR. J. Leimena Lantamal IX Ambon, Rabu (26/09/2018).
Pada kesempatan tersebut selaku Direktur Wilayah Pertahanan Laksamana Pertama TNI Bambang Supriyadi didampingi Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang serta Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler membuka acara secara resmi kegiatan sosialisasi Pengintegrasian Rencana Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Mendukung Rencana Rinci Wilayah Pertahanan TA 2018.
Selain itu, dalam sambutan Dirwilhan Ditjen Satrahan yang dibacakan Direktur Wilayah Pertahanan menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi ini berkaitan dengan telah terbitnya Kepmenhan nomor 138 tahun 2018 tentang rencana wilayah pertahanan sesuai amanat dari PP 68 tahun 2014 tentang penataan wilayah pertahanan negara pada pasal 7 ayat 2 yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun RTRW Provinsi, Kabupaten atau kota beserta rencana rinciannya.
Saat ini penyusunan dan implementasi RTRW Pemda masih belum selaras dengan penataan wilayah pertahanan aspek pertahanan dan keamanan belum terakomodasi secara keseluruhan dalam dokumen RTRW Pemda sehingga pada tataran implementasi masih mengalami hambatan dan berpotensi menimbulkan permasalahan hal ini dikarenakan masih adanya kendala terkait data wilayah pertahanan dengan terbitnya kepmenhan nomor 138 tahun 2018 tentang rencana wilayah pertahanan yang memuat lokasi wilayah pertahanan meliputi daerah uji coba peralatan dan persenjataan militer daerah penyimpanan barang eksplosif dan berbahaya daerah disposal amunisi objek vital nasional yang bersifat strategis dan daerah kepentingan pertahanan udara diharapkan dapat menyelesaikan kendala terkait data wilayah pertahanan
Lebih lanjut dikatakan, sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah terwujudnya pemahaman dan peningkatan koordinasi dari pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan pembangunan tata ruang aspek pertahanan sebagai bagian dari pembangunan tata ruang wilayah nasional di daerah, dapat mengurangi potensi timbulnya permasalahan dan terwujudnya penyelesaian permasalahan tumpang tindih terkait penataan ruang, dan masukan untuk mendukung penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan
Hadir dalam kegiatan Asisten Perencanaan dan Anggaran Danlantamal IX Kolonel Laut (S) Dodik Pujiargo, Asisten Logistik Danlantamal IX Letkol Laut (T) Aliyanto, Asisten Potensi Maritim Danlantamal IX Kolonel Marinir Nanang Purwoko, Perwakilan Kepala Dinas PU Maluku, Perwakilan Kodam XVI/PTM Ambon, Perwakilan Polda Maluku serta Perwakilan Dinas Tata Ruang Daerah Provinsi Maluku. (DISPEN LANTAMAL IX)
Pada kesempatan tersebut selaku Direktur Wilayah Pertahanan Laksamana Pertama TNI Bambang Supriyadi didampingi Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang serta Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler membuka acara secara resmi kegiatan sosialisasi Pengintegrasian Rencana Wilayah Pertahanan Dalam Rangka Mendukung Rencana Rinci Wilayah Pertahanan TA 2018.
Selain itu, dalam sambutan Dirwilhan Ditjen Satrahan yang dibacakan Direktur Wilayah Pertahanan menyampaikan bahwa diadakannya sosialisasi ini berkaitan dengan telah terbitnya Kepmenhan nomor 138 tahun 2018 tentang rencana wilayah pertahanan sesuai amanat dari PP 68 tahun 2014 tentang penataan wilayah pertahanan negara pada pasal 7 ayat 2 yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam menyusun RTRW Provinsi, Kabupaten atau kota beserta rencana rinciannya.
Saat ini penyusunan dan implementasi RTRW Pemda masih belum selaras dengan penataan wilayah pertahanan aspek pertahanan dan keamanan belum terakomodasi secara keseluruhan dalam dokumen RTRW Pemda sehingga pada tataran implementasi masih mengalami hambatan dan berpotensi menimbulkan permasalahan hal ini dikarenakan masih adanya kendala terkait data wilayah pertahanan dengan terbitnya kepmenhan nomor 138 tahun 2018 tentang rencana wilayah pertahanan yang memuat lokasi wilayah pertahanan meliputi daerah uji coba peralatan dan persenjataan militer daerah penyimpanan barang eksplosif dan berbahaya daerah disposal amunisi objek vital nasional yang bersifat strategis dan daerah kepentingan pertahanan udara diharapkan dapat menyelesaikan kendala terkait data wilayah pertahanan
Lebih lanjut dikatakan, sasaran yang hendak dicapai dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah terwujudnya pemahaman dan peningkatan koordinasi dari pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan pembangunan tata ruang aspek pertahanan sebagai bagian dari pembangunan tata ruang wilayah nasional di daerah, dapat mengurangi potensi timbulnya permasalahan dan terwujudnya penyelesaian permasalahan tumpang tindih terkait penataan ruang, dan masukan untuk mendukung penyusunan rencana rinci wilayah pertahanan
Hadir dalam kegiatan Asisten Perencanaan dan Anggaran Danlantamal IX Kolonel Laut (S) Dodik Pujiargo, Asisten Logistik Danlantamal IX Letkol Laut (T) Aliyanto, Asisten Potensi Maritim Danlantamal IX Kolonel Marinir Nanang Purwoko, Perwakilan Kepala Dinas PU Maluku, Perwakilan Kodam XVI/PTM Ambon, Perwakilan Polda Maluku serta Perwakilan Dinas Tata Ruang Daerah Provinsi Maluku. (DISPEN LANTAMAL IX)