Putra Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini


Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini memanggil putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (28/8/2018).

Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri itu tiba di Gedung KPK pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Dirinya enggan berkomentar terkait dengan pemanggilan dirinya oleh KPK.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus PLTU Riau-1. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes, dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. 

Idrus bersama Eni diduga menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Idrus pun disebut mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes.

Pada November-Desember 2017, Eni menerima Rp4 miliar. Sementara itu, pada Maret dan Juni 2018, Eni menerima Rp2,25 miliar. ***Samuel Art

Subscribe to receive free email updates: