Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ghommamah di Bhayangkara Residence Desa Tempellemahbang Kecamatan Jepon oleh Kapolres Blora, didahului dengan doa bersama. (foto: dok-ib) |
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH secara langsung yang meresmikan dimulainya pembangunan masjid tersebut dengan peletakan batu pertama pada hari Sabtu (25/8/2018) kemarin. Disaksikan jajaran Forkopimda dan Tokoh Agama Kabupaten Blora, peletakan batu pertama diawali dengan pengajian dan penyerahan santunan kepada warga kurang mampu.
Masjid yang nantinya akan diberi nama Al Ghommamah itu menurut Kapolres, selain untuk melengkapi fasilitas ibadah perumahan Bhayangkara Residence juga untuk masyarakat umum Desa Tempellemahbang dan desa sekitarnya,
"Meskipun terletak satu komplek di Bhayangkara Residence, namun masjid ini nantinya ditujukan untuk umum. Terlebih letaknya yang berada di tepi jalan negara Blora-Cepu. Sehingga diharapkan kelak bisa menjadi tempat istirahat atau rest area para musyafir yang sedang melintas," ucap Kapolres.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur dan sponsor yang telah membantu kesuksesan pembangunan masjid ini.
Kapolres AKBP Saptono SIK, MH memasang batu pertama pondasi pembangunan Masjid Al Ghommamah. (foto: dok-ib) |
Karena letak perumahan yang berada di perbatasan Desa Tempellemahbang dengan Desa Genjahan, maka memang jauh dari posisi masjid desa, sehingga Polres Blora menginisiasi pembangunan masjid baru.
Bupati Djoko Nugroho, yang diwakili oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si mengapresiasi kegiatan Polres Blora dalam membangun masjid di Bhayangkara Residence ini. Menurutnya ini merupakan salah satu bakti sosial jajaran kepolisian untuk masyarakat.
"Kami mewakili Pemerintahan dan warga, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres yang telah mempelopori pembangunan masjid di wilayah ini. Semoga nantinya bisa meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT," ucapnya. (res-infoblora)