BERITA MALUKU. Personel militer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IX serta Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III menerima sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) Jakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku di Gedung Dr. J. Leimena Lantamal IX, Selasa (28/08/2018).
Pada acara pembukaan sosialisasi P4GN, Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal IX Kolonel Marinir Supriyono mengatakan bahwa acara sosialisasi bahaya Narkoba ini bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya Narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugian yang kita dapatkan.
"Bahaya penyalahgunaan Narkoba harus terus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga karena Narkoba dapat merusak hidup kita", ujar Danlantamal IX dalam sambutannya.
Kejahatan Narkoba sudah digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius yang dapat merusak sedni sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sambungnya, terlebih lagi kejahatan Narkoba tersebut sudah bersifat lintas Negara dan sangat terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius.
Di akhir sambutannya, Danlantamal IX menyampaikan terimakasih kepada Tim dari Diskumal dan BNNP Maluku yang berkenan menyampaikan sosialisasi bahaya Narkoba kepada personel Lantamal IX.
Selain itu disampaikan, kepada segenap prajurit dan keluarga besar Lantamal IX, apabila ada hal – hal yang kurang jelas atau kurang dimengerti dapat sitanyakan pada sesi Tanya jawab nanti.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Deni Bayu Nugraha mengatakan kegiatan sosialisasi P4GN sangat diperlukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL dari kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Selain itu dikatakan, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakikan oleh para Bandar Narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemudian acara diteruskan dengan sosialisasi oleh Kasubdis Dargakum Diskumal yang menyampaikan tentang hukum penyalahgunaan Narkoba bagi prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba oleh Kabid P2M BNNP Maluku Beni Timisela serta diakhiri dengan sesi Tanya jawab. (DISPEN LANTAMAL IX)
Pada acara pembukaan sosialisasi P4GN, Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Komandan Lantamal IX Kolonel Marinir Supriyono mengatakan bahwa acara sosialisasi bahaya Narkoba ini bertujuan agar seluruh anggota Lantamal IX paham akan bahaya Narkoba dan dapat mengetahui apa saja kerugian yang kita dapatkan.
"Bahaya penyalahgunaan Narkoba harus terus kita tekankan karena selain sudah merupakan perintah dari komando atas, juga karena Narkoba dapat merusak hidup kita", ujar Danlantamal IX dalam sambutannya.
Kejahatan Narkoba sudah digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius yang dapat merusak sedni sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sambungnya, terlebih lagi kejahatan Narkoba tersebut sudah bersifat lintas Negara dan sangat terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius.
Di akhir sambutannya, Danlantamal IX menyampaikan terimakasih kepada Tim dari Diskumal dan BNNP Maluku yang berkenan menyampaikan sosialisasi bahaya Narkoba kepada personel Lantamal IX.
Selain itu disampaikan, kepada segenap prajurit dan keluarga besar Lantamal IX, apabila ada hal – hal yang kurang jelas atau kurang dimengerti dapat sitanyakan pada sesi Tanya jawab nanti.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Deni Bayu Nugraha mengatakan kegiatan sosialisasi P4GN sangat diperlukan sebagai upaya preventif dan antisipatif untuk melindungi prajurit dan PNS di lingkungan TNI AL dari kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Selain itu dikatakan, sosialisasi ini juga sebagai upaya cegah tangkal terhadap berbagai cara yang dilakikan oleh para Bandar Narkoba yang berusaha memanfaatkan anggota TNI maupun keluarganya dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemudian acara diteruskan dengan sosialisasi oleh Kasubdis Dargakum Diskumal yang menyampaikan tentang hukum penyalahgunaan Narkoba bagi prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bahaya Narkoba oleh Kabid P2M BNNP Maluku Beni Timisela serta diakhiri dengan sesi Tanya jawab. (DISPEN LANTAMAL IX)