Nelayan wilayah setempat bekerja sama bersihkan danau dari bangkai ikan |
Jakarta, Info Breaking News – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan guna menindaklanjuti insiden ikan mati di Danau Toba, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan yang diterima, total ikan mati mencapai hingga 180 ton dan merugikan nelayan hingga Rp 2,7 miliar.
Berdasarkan siaran pers resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (29/8/2018), Tim Satgas yang beranggotakan para ahli perikanan budidaya air tawar dan Balai Karantina Ikan, medan tersebut bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak kematian massal ikan.
Tak hanya itu, tim tersebut juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi demi menyelesaikan persoalan terkait.
Berdasarkan monitoring dan penelitian terhadap kualitas perairan di Danau Toba, seorang anggota Tim Satgas Ahmad Jauhari menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan penyebab kematian massal ikan.
Menurunnya suplai oksigen di perairan danau menjadi alasan pertama banyaknya ikan yang mati. Alasan kedua ialah kepadatan ikan yang tinggi. Ketiga, letak keramba jaring apung dinilai terlalu dangkal, sementara dasar perairan merupakan lumpur.
Jauhari mengungkapkan suplai oksigen tersebut menurun karena terjadi akibat adanya fenomena 'upwelling' (umbalan) atau pergerakkan material di dasar air ke permukaan.
Fenomena itu sendiri disebabkan cuaca ekstrem yang berakibat perbedaan suhu mencolok antara air di permukaan dan di bawahnya.
"Jadi, 'upwelling' membawa nutrient dan partikel dari dasar perairan ke permukaan. Inilah yang menyebabkan pasokan oksigen untuk ikan menjadi berkurang. Apalagi lokasi keramba jaring apung nelayan itu cukup dangkal dan berlumpur," paparnya.
"Selain itu, kami juga melihat ternyata kepadatan ikan dalam keramba jaring apung terlalu tinggi sehingga sangat mengganggu sirkulasi oksigen," imbuh dia.
Menanggapi hal ini, Tim Satgas mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas di keramba jaring apung setidaknya selama dua bulan ke depan. Penghentian aktivitas ini demi menunggu recovery perairan agar kondisinya seperti semula. ***Gontar Luhut