Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo yang ditangkap KPK dan Meliana divonis nya 18 bulan bui |
Medan, Info Breaking News - Padahal cukup banyak para pejabat rakus uang haram yang sudah tamat riwayat kariernya karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gencarnya OTT yang dilakukan, tetap saja tidak membuat para pejabat negara menjadi gentar apalagi kapok, buktinya pagi tadi,Selasa (28/8), sekitar Pukul 09 pagi, KPK berhasil menangkap empat hakim dan dua panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT),serta dua orang lainnya sebagai pemberi suap.
Dari empat hakim yang diamankan, dua di antaranya Ketua dan Wakil Ketua PN Medan. Selain itu, turut diamankan dua orang warga sipil.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya OTT tersebut. "Ya (KPK), OTT itu Selasa pagi)," ujar Erintuah kepada wartawan.
Erintuah mengaku petugas KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
"Mereka membawa Marsudin Nainggolan (ketua PN), Wahyu Prasetyo Wibowo (wakil ketua PN), Sontan Merauke Sinaga (hakim), Merry Purba (hakim), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera)," kata Erintuah.
Menyangkut hakim Wahyu Prasetyo Wibowo yang merupakan wakil ketua PN Medan, belakangan inisedang moncer namanya dimedsos, karena menjatuhkan vonis selama 18 bulan penjara kepada seorang ibu bernama Meliana, yang memprotes volume azan.
Dia mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. "Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi," ucapnya.
Siang tadi tim penyidik KPK langsung melakukan penyegelan terhadap ruang kerja dan meja kera para hakim, dan hingga kita akan terus dikembangkan penggeledahan disejumlah tempat
Mereka yang terjaring OTT KPK tersebut, diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menangani kasus perdata. Dan bersamaan dengan penangkapan itu, KPK juga telah menyita tumpukan uang dolar, sebagai uang haram dari hakim yang menjual belikan perkara.
Pasca diamankannya keenam aparat penegak hukum itu, suasana di Gedung B Pengadilan Negeri Medan terlihat sepi. Tiga pintu masuk yang ada di gedung para "Pencari Keadilan" itu ditutup dan dijaga ketat oleh petugas keamanan PN Medan. Selain Hakim dan Staf Pengadilan Negeri Medan, dilarang masuk.*** Eva Tampubolon.