BERITA MALUKU. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Katolik, Kementerian Agama RI, Eusabius Binsasi memastikan Pemerintah Pusat akan tetap memberikan bantuan tambahan dana Rp20 miliar kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk menyukseskan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I, yang akan berlangsung dari tanggal 27 November sampai 2 Oktober 2018, di Ambon, Maluku.
"Dalam pertemuan tadi saya sudah menyampaikan bahwa pempus tetap berupaya untuk menfasilitasi kebutuhan Pesparani sampai selesai pelaksanaan," ujar Dirjen kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Teknis Pesparani Nasional I, di Katolik center, Ambon, Selasa (28/8/2018).
Dijelaskan, sejak awal pemerintah pusat melalui APBN sudah mengalokasikan sekian banyak dana untuk menggerakan pelaksanaan Pesparani, namun ternyata dana yang diberikan tersebut dirasa belum mencukupi.
Untuk itu, pihaknya sementara ini lagi berupakan untuk memberikan dana tambah kepada pemerintah provnsi Maluku sebagai upaya untuk menambah anggaran yang disediakan pemerintah daerah.
"Pempus akan menambah paling kurang Rp20 miliar kepada pemda untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pesparani I," ucapnya.
Menurutnya, dalam mekanisme pengelolaan khas anggaran pemerintah harus melewati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat dan BPKP, dan kedua proses tersebut sudah selesai dilewati, sehingga diharapkan dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
"Kalau uang itu ada pada saya maka langsung mencairkan, namun kita harus mengikuti mekanisme. Yang pastinya dana tersebut akan tetap diberikan kepada pemda," ucapnya.
"Dalam pertemuan tadi saya sudah menyampaikan bahwa pempus tetap berupaya untuk menfasilitasi kebutuhan Pesparani sampai selesai pelaksanaan," ujar Dirjen kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Teknis Pesparani Nasional I, di Katolik center, Ambon, Selasa (28/8/2018).
Dijelaskan, sejak awal pemerintah pusat melalui APBN sudah mengalokasikan sekian banyak dana untuk menggerakan pelaksanaan Pesparani, namun ternyata dana yang diberikan tersebut dirasa belum mencukupi.
Untuk itu, pihaknya sementara ini lagi berupakan untuk memberikan dana tambah kepada pemerintah provnsi Maluku sebagai upaya untuk menambah anggaran yang disediakan pemerintah daerah.
"Pempus akan menambah paling kurang Rp20 miliar kepada pemda untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pesparani I," ucapnya.
Menurutnya, dalam mekanisme pengelolaan khas anggaran pemerintah harus melewati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat dan BPKP, dan kedua proses tersebut sudah selesai dilewati, sehingga diharapkan dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
"Kalau uang itu ada pada saya maka langsung mencairkan, namun kita harus mengikuti mekanisme. Yang pastinya dana tersebut akan tetap diberikan kepada pemda," ucapnya.