BERITA MALUKU. Sampai saat ini Badan Pendapatan Keuagan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku belum juga menguncurkan dana Rp300 juta untuk program monitoring rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku.
Padahal dana yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tersebut sudah disalurkan sejak desember 2017 kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui BPAKD.
"Anggaran tersebut sudah dikirim sejak Desember 2017, namun sampai saat ini belum juga diberikan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Maluku, Jhon Hursepuny kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (29/8/2018).
Dikatakan, saat ini anggaran tersebut dimasukan dalam anggaran mendesak, berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang sudah keluar.
"Kita sudah usahakan dan DPA-nya juga sudah keluar. Dimana anggaran tersebut masuk dalam anggaran mendesak," ucapnya.
Menurutnya, salah satu faktor belum dilakukannya montoring dan rekonstruksi, dikarenakan anggaran yang belum dicairkan.
"Tahun lalu kita melakukan monitoring di kabupaten Maluku Tenggara, tahun ini di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Karena anggarannya belum dicairkan, sehingga kami belum bisa melakukan mointoring," tuturnya.
Dijelaskan, program rehailitasi dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten SBT sudah mulai berjalan, dengan anggaran Rp15 miliar yang dikucurkan langsung BNPB RI kepada Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan talud, gorong-gorong dan jembatan.
Untuk itu, perlu dilakukan monitoring sehingga dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan berjalan baik atau tidak.
"Kita sih berharap anggaran tersebut secepatnya dicairkan, sehingga program monitoring juga bisa dikakukan dalam waktu dekat, guna memantau langsung pekerjaan yang sementara ini lagi berjalan," ungkpanya.
Padahal dana yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI tersebut sudah disalurkan sejak desember 2017 kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui BPAKD.
"Anggaran tersebut sudah dikirim sejak Desember 2017, namun sampai saat ini belum juga diberikan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Maluku, Jhon Hursepuny kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (29/8/2018).
Dikatakan, saat ini anggaran tersebut dimasukan dalam anggaran mendesak, berdasarkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang sudah keluar.
"Kita sudah usahakan dan DPA-nya juga sudah keluar. Dimana anggaran tersebut masuk dalam anggaran mendesak," ucapnya.
Menurutnya, salah satu faktor belum dilakukannya montoring dan rekonstruksi, dikarenakan anggaran yang belum dicairkan.
"Tahun lalu kita melakukan monitoring di kabupaten Maluku Tenggara, tahun ini di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Karena anggarannya belum dicairkan, sehingga kami belum bisa melakukan mointoring," tuturnya.
Dijelaskan, program rehailitasi dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten SBT sudah mulai berjalan, dengan anggaran Rp15 miliar yang dikucurkan langsung BNPB RI kepada Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan talud, gorong-gorong dan jembatan.
Untuk itu, perlu dilakukan monitoring sehingga dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan berjalan baik atau tidak.
"Kita sih berharap anggaran tersebut secepatnya dicairkan, sehingga program monitoring juga bisa dikakukan dalam waktu dekat, guna memantau langsung pekerjaan yang sementara ini lagi berjalan," ungkpanya.