BERITA MALUKU. Penyakit Campak yang dikenal juga sebagai Morbili atau measles merupakan penyakit yang sangat cepat menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin.
Sememtara itu Rubella merupakan penyakit yang mirip dengan penyakit campak yang juga ditularkan melalui saluran pernapasan saat batuk atau bersin.
Terkait dengan itu, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella, salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kampanye (Imunisasi massal) dan introduksi imunisasi campak/Measles Rubella (MR) yang bertujuan untuk memutus transmisi penularan Virus campak dan Rubella yang ada di masyarakat.
Menindaklanjutinya, dari bulan Agustus - September 2018 sudah mulai dilakukan imunisasi campak /Measles Rubella (MR) pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, di seluruh wilayah Maluku.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Meikal Pontoh kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (31/7/2018).
Walaupun telah ditetapkan Agustus - September baru mulai dilaksanakan Imunisasi, tapi kata Pontoh ada sejumlah daerah yang sudah melaksanakan lebih duluan, terkhususnya daerah terpencil.
Daerah tersebut, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Kata Pontoh, pengobatan ini tidak dipunggut biaya atau bisa dikatakan diberikan secara gratis.
Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk turut berpatisipasi menyukseskan rencana pemerintah dengan memberikan imuniasi kepada anak-anak.
Sememtara itu Rubella merupakan penyakit yang mirip dengan penyakit campak yang juga ditularkan melalui saluran pernapasan saat batuk atau bersin.
Terkait dengan itu, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella, salah satu upaya yang dilakukan untuk mempercepat tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kampanye (Imunisasi massal) dan introduksi imunisasi campak/Measles Rubella (MR) yang bertujuan untuk memutus transmisi penularan Virus campak dan Rubella yang ada di masyarakat.
Menindaklanjutinya, dari bulan Agustus - September 2018 sudah mulai dilakukan imunisasi campak /Measles Rubella (MR) pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, di seluruh wilayah Maluku.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Meikal Pontoh kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (31/7/2018).
Walaupun telah ditetapkan Agustus - September baru mulai dilaksanakan Imunisasi, tapi kata Pontoh ada sejumlah daerah yang sudah melaksanakan lebih duluan, terkhususnya daerah terpencil.
Daerah tersebut, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Kata Pontoh, pengobatan ini tidak dipunggut biaya atau bisa dikatakan diberikan secara gratis.
Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk turut berpatisipasi menyukseskan rencana pemerintah dengan memberikan imuniasi kepada anak-anak.