Lombok Tengah, sasambonews.com - ITDC bersikap tegas. Lahan miliknya yang selama ini ditempati berjualan oleh keluarga L.Erwin dikosongkan.
Pengosongan lahan melibatkan anggota Kepolisian Polres Loteng dan satu SSK Brimob bersenjata lengkap serta 1 SSK Satpol PPP senin 30 april 2018 pukul. 10.00 sd 14.00 wita Bertempat Lahan ITDC (Indonesia tourisem developmen Comporation) hpl 28 Ds Kuta Kecamtan Pujut Loteng.
Dilahan yang diklaim oleh Erwin itu berdiri 3 buah berugak/ bale bengong dan warung yang menjual minuman ringan.
Pengamanan dipimpin Cief security ITDC Dewa Brata suta, di bantu pengaman dari Brimob polda NTB dan POL PP. saat pengosongan tidak ada perlawanan dari pihak keluarga Lau Erwin. Pengosongan berjalan aman.
Turut hadir dalam pengosongan Lahan itdc antara lain. Wakapolres Loteng,Kompol Haris, Kabagop polres Loteng,Kompol Tamiana, Kasat pol pp loteng L.Aknal. Camat pujut L.Sungkul. Kades Kuta.L Badarudin.
Direktur ITDC H Adi Sujono mengatakan lahan tesebut sudah dibeli/dibebaskan pada tahun 1991. "Lahan itu sudah dibebaskan, jadi itu milik ITDC" jelasnya. Gs