Pabrik es yang terlantar | Foto : Haógo Zega |
Nias Utara - Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara akan memanggil Kepala Dinas Perikanan, terkait Pabrik Es yang berlumut termakan usia di Kecamatan Sawö yang sudah delapan tahun belum di fungsikan.
"Kita upayakan Pabrik Es itu untuk dioperasikan sehingga bermanfaat bagi masyarakat, karena itu sangat membantu para nelayan-nelayan kita di Nias Utara, saya akan panggil nanti Kepala Dinas Perikanan,"tegas Ingati Nazara di Lotu, Rabu (28/02/2018).
Dijelaskannya, pabrik es yang sudah berlumut karena termakan usia itu di Kecamatan Sawö adalah bangunan Provinsi dan kendala selama ini tidak berfungsi karena kekurangan daya listrik.
"Itukan bangunan Provinsi, kendala selama ini karena listrik, daya listrik tidak mampu."tambahnya.
Padahal Kepala Dinas Perikanan, Sabar Jaya Telaumbanua yang juga sebagai PPK pada pembangunan Pabrik Es itu, sebelumnya mengatakan bahwa pabrik es tersebut tidak berfungsinya karena tidak ada transportasi pengangkut untuk mendistribusikan hasil produksi.
Ajakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, agar pihak desa Sawö menyurati Pemerintah Daerah untuk mengelola pabrik es itu melalui koperasi desa, tidak dipermasalahkan Ingati Nazara dengan jika ada ketentuan yang mengatur hal itu.
"Jika ada mekanisme atau ketentuan yang mengatur tentang itu, saya rasa tidak masalah."ucap Ingati.
Sementara, seorang Pegawai Nias Utara yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Daya listrik yang ada di Pabrik Es tersebut 60 KVA tapi sekarang sudah diturunkan.
"Kalau kekurangan daya listrik tapi buat apa diturunkan kemarin, dari 60 KVA menjadi meteran prabayar sekarang,"terangnya singkat.(Haogô zega)