Kades saat memberikan tanggapan tentang Prona | Foto : Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Kepala Desa Hilihao, Yusman Harefa menanggapi pertanyaan seputar dugaan pungutan liar (Pungli) untuk pengurusan Prona dalam pertemuan Musyawarah Desa bertempat di kantor Desa Hilihao, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Jumat (16/3/2018) malam.
"Saya selaku Kepala Desa belum menginstruksikan dan menetapkan nominal biaya pengurusan Prona di Hilihao, warga yang membayar dengan sebesar 500 ribu itu adalah sukarela tanpa paksaan," tuturnya pada rapat yang dihadiri ratusan warga itu.
Dia mengakui bahwa pada tahun 2017 yang lalu telah ada pengurusan Prona sebanyak dua tahap dan pada tahap pertama semua telah selesai, namun untuk tahap kedua masih menunggu realisasi dari BPN Kabupaten Nias.
Sementara itu, A. Retno H. salah seorang warga pengguna manfaat Prona, juga ikut mempertanyakan pernyataan Kades terkait biaya pengurusan Prona yang menurut pengakuan Kades adalah sukarela.
"Tahun lalu ketika saya mengurus Prona, saya tanya ke pak Kades berapa biaya administrasi. Lalu saat itu pak Kades bilang bahwa harganya disamakan saja seperti pada biaya tahap awal sebesar 500 ribu rupiah," terang A. Retno sambil menirukan kata-kata Kades saat itu.
Tidak hanya itu, A. Retno juga mengaku tidak ikhlas atas besaran biaya tersebut jika dikatakan sebagai sukarela warga. Karena menurutnya itu sudah tergolong mahal.
"Jujur jika ceritanya seperti ini pak Kades, saya tidak rela bayar sebesar 500 ribu, jika biayanya sekitar 200 ribu sampai 250 ribu saya ikhlas," tuturnya dengan nada kesal.
Selain itu, hal yang hampir sama juga dilontarkan oleh I. Peni H. terkait kronologi gagalnya dia mengurus prona. Dia mengaku bahwa keluarganya pernah dimintai uang sebesar 1,5 juta untuk pengurusan tiga bidang tanah. Dan uang telah diterima Kades walaupun pada akhirnya uang tersebut telah dikembalikan.
"Tahun lalu kami telah membayar 1,5 juta rupiah untuk biaya 3 bidang tanah kepada Pak Kades, namun pada akhirnya Pak Kades bilang bahwa kami hanya dapat satu bidang saja. Nah, oleh karena itu saya dan keluarga merasa keberatan karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Akibat keberatan kami tersebut akhirnya Pak Kades mengembalikan uang kami serta menyuruh kami mengurus secara pribadi saja," terangnya.
Selanjutnya, masih seputar Prona, ada juga warga yang mempertanyakan kelanjutan pengurusan Prona tahap kedua karena mereka juga mengaku telah membayarkan biaya administrasi namun masih belum mendapat sertifikat.
"Kita masih menunggu realisasi Prona tahap kedua tahun 2017 dari BPN, jika tidak terealisasi maka uang bapak ibu akan dikembalikan," papar Kades yakinkan warga.
Sementara itu berdasarkan pantauan Wartanias.com, rapat pada malam hari itu tidak hanya membahas tentang Prona tetapi termasuk hal-hal lain yang menyangkut tata kelola pemerintahan Desa. Rapat pun berlangsung sangat alot dan tak jarang terlihat tegang sesaat karena banyaknya warga yang antusias menyampaikan pertanyaan, saran dan kritik. Bahkan masyarakat juga mengaku bahwa rapat pada malam hari itu belum menghasilkan solusi yang diharapkan bersama.
"Jawaban dari Kades ngambang, bahkan terkesan seperti jawaban asal sudah. Tidak ada solusi dari setiap keluhan warga. Padahal kita rapat kan guna mendapat solusi itu sebenarnya," ucap salah seorang warga dengan nada kesal. (Ferry Harefa)