LOMBOK TENGAH, sasambonews.com-
Kenakalan para PNS sudah diluar batas. Belasan PNS kini sudah masuk penanganan intensif oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lombok Tengah bahkan satu diantara belasan PNS nakal itu terpaksa distop gajinya hingga batas waktu yang tidak ditentukan bahkan jika tak ada perubahan setelah dibina maka terancam dipecat.
Informasi yang diterima, PNS tersebut adalah staf di BPBD Loteng.
Informasi yang diterima, PNS tersebut adalah staf di BPBD Loteng.
Kepala BKPP Loteng, HM Nazili mengatakan oknum PNS tersebut tidak pernah masuk kerja selama 3 bulan lamanya karena itu, apapun alasanya, dia sudah melanggar PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Salah satunya terkait dengan kedisiplinan. "Inilah salah satu dasar kami menstop gajinya," katanya.
Tidak hanya itu, ia mengaku ada 15 ASN juga sedang diberikan pembinaan. Karena, malas. "Ternyata setelah kita lihat absen yang dikirim ke BKPP, ternyata ada yang tidak pernah masuk juga selama satu bulan. Ini yang sekarang kita berikan pembinaan," jelasnya.
Sebenarnya kata Nazili, kalau kita kembali pada amanah PP 11, secara hirarki yang memberikan pembinaan terlebih dahulu ada Kepala Dinasnya. Cuman, masih ada Kadis yang belum melakukan hal itu. Sehingga, ketika kita melihat absen, baru diketahui ada stafnya yang malas. "Memang ini tugas kami untuk mengingatkan ASN. Tapi, sebelum itu sebaiknya Kadisnya terlebih dahulu memberikan pembinaan," ungkapnya.x