Kabandara Binaka Suhendra |Foto: ALT |
Gunungsitoli,- Pihak Bandara Binaka Gunungsitoli mengklaim bahwa pembangunan landasan pacu bandara Binaka Gunungsitoli terkendala masalah pembebasan lahan milik warga di sekitar bandara.
Panjang Landasan pacu pesawat di Bandara Binaka Gunungsitoli hingga kini masih belum terealisasi sesuai dengan janji Menteri Perhubungan RI Budi Karya saat berkunjung ke Binaka pada Agustus 2016 Silam.
Saat berkunjung melihat proses pembangunan landasan pacu di Bandara Binaka, Budi Karya mengaku bahwa Bandara Binaka tersebut sudah bisa dimasuki pesawat berbadan besar pada tahun 2018.
Ia mengaku bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan dana APBN senilai 3,8 Miliar untuk penambahan landasan bandara binaka tersebut.
"Landasan Bandara Binaka akan diperpanjang menjadi 2.600 meter x 60 meter dari sebelumnya hanya 1.800 meter x 30 meter. Pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2015 dan ditargetkan rampung pada tahun 2018," ujar Budu Karya dikutip dari Viva.co.id, 07 Agustus 2016 lalu.
Faktanya hingga kini, pesawat yang bisa masuk di Bandara Binaka masih sejenis pesawat ATR dengan kapasitas 70 penumpang.
Kepala Bandara Binaka Gunungsitoli, Suhendra mengaku bahwa pembangunan landasan bandara terkendala dengan pembebasan lahan yang tidak disetujui oleh masyarakat pemilik lahan.
"Kita terkendala Dengan masalah pembebasan lahan pak. Makanya panjang landasan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pak menteri," ujar Suhendara ketika berbincang-bincang dengan wartanias.com di kantornya baru-baru ini.
Saat ini dijelaskan Suhendra, Landasan Bandara Binaka Hanya mencapai 2.250 meter dan pesawat berbadan besar masih belum bisa masuk.
"Landasan yang kita miliki saat ini hanya mencapai 2.250 meter dan pesawat yang bisa mendarat hanya jenis ATR," jelasnya.
Ia berharap adanya kerjasama Pemerintah Daerah di Pulau Nias untuk pembebasan lahan pada pembangunan landasan bandara tersebut. (ALT)