"Lebih gentle kalau dia datang, ayo buktikan periksa saya. Jadi enggak usah nunggu KPK panggil-panggil saya yang datang," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 24 Maret 2018.
Terdakwa kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto sebelumnya menyebut Puan dan Pramono menjadi pihak penerima uang dalam proyek KTP-el. Keduanya disebut masing-masing menerima USD500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung.
Hal itu diungkapkan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tak sepakat dengan Chudry. Ia menyakini dua koleganya itu tak akan diladeni KPK bila berinisiatif datang untuk diperiksa.
Ia mengaku telah mencoba hal serupa. Saat itu, ia sudah membawa koper ke KPK dan menantang untuk menahannya. Namun, tantangan itu tak digubris KPK.
"Sebagai elite partai kalau enggak dipanggil datang beri keterangan, lah orang yang datang untuk minta diperiksa dan saya bahkan minta ditangkap, KPK enggak terima saya," kata Masinton.*** Nadya.