Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, melaunching kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia, Kamis (29/3/18), di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pemerintah terus menggalakkan penanaman nilai-nilai kesadaran Bela Negara sebagai bagian integral dari program revolusi mental dalam visi Nawacita Presiden Jokowi, tak terkecuali warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan sebagai bagian tak terpisahkan dari komponen Bangsa Indonesia yang setara.
Mengapa Bela Negara begitu penting bagi Bangsa Indonesia khususnya dalam menghadapi tantangan di Era Globalisasi baru? Menhan Ryamizard Ryacudu, menjelaskan, globalisasi merupakan konsekuensi logis dari pola perubahan, akibat proses modernisasi yang sarat dengan pola persaingan eksistensi antar bangsa, serta saling ketergantungan satu dengan yang lain. Dimana bentuk persaingan yang dinamis ini dapat berdampak terhadap perubahan sistem politik, hukum, mental dan budaya, serta penghayatan terhadap ideologi suatu bangsa.
Menteri Pertahanan Ryamizard, tidak ingin Indonesia kalah dan gagal dalam persaingan modernisasi dan global yang pada gilirannya dapat mengancam eksistensi dan keutuhan negara kita, karena dalam persaingan globalisasi.
"Mereka yang keluar sebagai pemenang akan menjadi tuan dan yang kalah akan menjadi pecundang seperti jaman penjajahan," ujar Menhan dihadapan para pejabat TNI/Polri dan Lapas
Sehingga dalam hal ini, lanjut Menhan, Kemhan memandang sangat perlu untuk selalu mengingatkan dan menyampaikan, tentang nilai-nilai kebangsaan sebagai modal kekuatan dan pengikat, agar kita berhasil dalam menghadapi setiap tantangan dalam dinamika globalisasi.
Pada hakekatnya, kata Menhan, tujuan filosofis dari kesadaran Bela Negara adalah upaya Negara untuk menumbuh-kembangkan Chemistry Rasa Cinta Rakyat Indonesia Kepada Tanah Air -nya. Rasa cinta ini akan tumbuh diawali dengan rasa bangga dan kagum setiap insan warga negara terhadap bangsa dan negaranya.
"Bila seseorang sudah memiliki rasa Cinta yang mendalam maka dia akan dengan tulus dan ikhlas ingin membangun negaranya bahkan rela berkorban dan siap mati untuk membela Tanah Air-nya," kata Menhan.
Menhan memberi contoh negara Israel, kita semua mengetahui sifat egoisme dari bangsa tersebut, namun ada satu hal yang bisa kita petik sebagai pelajaran, yaitu kekuatan Bela Negara dan persatuan nasional dari bangsa tersebut demi menjaga jati diri dan identitas nasionalnya untuk menghadapi proses persaingan global maupun regional.
Dalam buku "start up nation" yang ditulis Dan Senor dan Saul Singer" disitu disebutkan bahwa sentral gravity kekuatan bangsa Israel terletak pada jiwa dan semangat Bela Negara-nya, karena hal ini telah menyatukan cara berpikir, bersikap dan bertindak bangsa tersebut di dalam menghadapi era modernisasi yang sarat dengan persaingan mempertahankan eksistensi suatu bangsa.
Menhan mengatakan, dalam era perkembangan modernisasi dan gobalisasi ini, kita juga berhadapan dengan ancaman terhadap ideologi negara Pancasila yang pada gilirannya dapat mengancam keutuhan dan eksistensi Negara.
Ancaman dan tantangan tersebut, tambah Menhan, berupa serangan ideologis dengan kekuatan "soft power" yang berupaya untuk merusak "mindset" dan jati diri bangsa Indonesia melalui pengaruh kehidupan ideologi asing yang beraliran Materialis.
"Idelogi asing yang saya identifikasi berpotensi mengancam keutuhan Ideologi negara Pancasila disini adalah liberalisme, komunisme, sosialisme dan radikal Islam.Ideologi Pancasila ini merupakan satu-satunya Ideologi dunia yang berbasiskan filsafat idealisme," ujarnya.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Ideologi Idealisme tidak akan pernah berubah sejak dulu sekarang dan yang akan datang. Idealisme adalah sifat batiniah dan materialisme adalah sifat lahiriah. Di dalam persaingan antara batin dan lahir, maka yakinlah pihak batin yang akan selalu menang.
Karena, kata Menhan, sifat kebatinan identik dengan sifat spiritual yang selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Besar. Oleh karena itu, konsep idealisme Pancasila inilah yang paling ampuh di dalam mencegah masuknya pengaruh-pengaruh keempat ideologi materialisme.
Konsep Indonesia Pancasila sebagai kekuatan Idealisme batin dan hati nurani juga tercermin dari pidato Jenderal Soedirman pada saat dilantik sebagai Panglima Tentara Komando Rakyat pada 25 Mei 1946. Soedirman mengatakan : "Hendaknya perjuangan kita harus kita dasarkan pada kesucian. Dengan demikian, perjuangan lalu merupakan perjuangan antara jahat melawan suci. Kami percaya bahwa perjuangan yang suci itu senantiasa mendapat pertolongan dari Tuhan.
Apabila perjuangan kita sudah berdasarkan atas kesucian, maka perjuangan ini pun akan berwujud perjuangan antara kekuatan lahir melawan kekuatan bathin. Dan kita percaya kekuatan bathin inilah yang akan menang. Sebab, jikalau perjuangan kita tidak suci, perjuangan ini hanya akan berupa perjuangan jahat melawan tidak suci, dan perjuangan lahir melawan lahir juga, tentu akhirnya si kuat yang akan menang"
Maka, lanjut Menhan, untuk menghadapi segala bentuk ancaman itu, ditekankan tentang pentingnya Bela Negara bagi bangsa Indonesia.Esensi dari Bela Negara ini dimaksudkan untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai luhur bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta Mempunyai kemampuan awal bela negara baik psikis maupun fisik.
Sehingga melalui Bela Negara ini juga diharapkan akan dapat terbangun karakter disiplin, optimisme, kerja sama dan kepemimpinan guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pada akhirnya, kekuatan jiwa bangsa Indonesia yang dibangun melalui Bela Negara ini akan menjadi suatu kekuatan dahsyat yang mendapat ridho dari Allah SWT karena didasari oleh kebanggaan dan kecintaan yang tulus dan mendalam dari seluruh komponen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Dasar Hukum yang mendasari keikutsertaan warga negara dalam Bela Negara diatur dalam Pasal 27 UUD 1945 dan Pasal 9 UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang intinya menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
Selain sebagai kewajiban dasar manusia, upaya Bela Negara ini juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk mengabdi kepada negara dan bangsa. Membela negara juga sebagai wujud terima kasih warga negara kepada negaranya yang telah memberikan tempat hidup dan rasa aman.
Menhan menjelaskan, dalam pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa tujuan Negara adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan ini antara lain diemban oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka menjalankan perannya sebagai suatu tempat mendidik, membina, dan membimbing para warga Binaan agar menjadi manusia yang seutuhnya.
Menhan menyampaikan, bahwa penjara telah diganti dengan istilah Lembaga Pemasyarakatan. Dalam hal ini, warga binaan pemasyarakatan adalah insan Bela Negara dan sumber daya manusia yang harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi dalam satu pembinaan yang terpadu dengan tujuan agar warga binaan pemasyarakatan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
"Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, saya mengajak untuk mari bersama bersama-sama kita tingkatkan rasa cinta tanah air, yang dapat kalian tunjukkan melalui perilaku sehari-hari yang semakin peduli dan produktif pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga maupun masyarakat serta bangsa dan negara. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi warga negara yang patriotis dan cinta tanah air," tutup Menhan.(MRZ)
Sumber : tangerangonline.id