Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai kontestasi politik lokal tersebut, Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018.
Kemungkinan Tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.
Kementerian PAN-RB pun menargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini.
Hal ini sesuai dengan sistem minus growth yang diterapkan pemerintah seperti dilansir tribuntimur.com, Senin, 26 Maret 2018.
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
Asman mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi karena sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi.
Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, yaitu tes penerimaan, tidak boleh ada lagi penerimaan PNS tanpa tes.
Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai sejak 2017, ketika pemerintah membuka formasi 37 ribu posisi CPNS untuk 60 kementerian dan lembaga.
Dari alokasi itu, 10 persen di antaranya disyaratkan lulus dengan predikat cum laude.
Susunan Formasi
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang tepat untuk CPNS 2018.
Seperti halnya terkait kompetensi yang harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan.
Termasuk, menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.
"Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kami mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana," kata Asman sebelumnya.
Dengan demikian, sebelum pemerintah memutuskan pembukaan CPNS, pihaknya sudah mengetahui seseorang itu ditempatkan di mana saja dan di unit kerja mana.
Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk minta pindah.
Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun baru dia pindah," jelas Asman.
Setidaknya, hal-hal tersebut akan rampung usai Pilkada.
Asman juga bilang, Pilkada tidak berpengaruh terhadap proses CPNS 2018 ini .
"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.
Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Sumber: tribunnews.com
Demikian Informasi mengenai jadwal pasti penerimaan cpns 2018. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.