BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing itu di situs resminya, Rabu (28/3) pukul 13.50 WIB. Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.
Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC. Daftar rinci varian produk makanan bercacing dapat dilihat situs resmi BPOM di sini.
Melansir CNN Indonesia, Kepala BPOM Penny Lukito merinci dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri.
Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga diantaranya telah ditarik. Ketiga produk produk itu yakni produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.
Penny juga telah memerintahkan agar produsen dalam negeri dan importir menghentikan seluruh produksi dan impor produk ikan kaleng bercacing itu sampai ada audit yang lebih besar.
BPOM, kata Penny, mengancam akan mencabut izin edar perusahaan bila masih melakukan aktivitas impor atau memproduksi ikan kaleng itu.
"Bisa jadi penghentian sementara jadi pencabutan izin edar kalau ada bukti yang lebih lanjut," kata Penny pada jumpa pers di kantor BPOM di Jakarta, Rabu (28/3).
Penny mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang produk-produk yang negatif mengandung cacing parasit.
"Bisa jadi akan bertambah lagi, yang masih negatif akan kita kembangkan sampelnya," katanya. (Red)