batampos.co.id – Lembaga Pemasayarakat (Lapas) kelas II A Batam di Tembesi memiliki sarana penyampai informasi kepada warga binaan. Adalah radio Lapas Batam yang bisa diakses oleh siapa saja melalui akun Facebook Radio Lapas Batam. Melalui siaran radio tersebut warga binaan bisa saling menyapa dengaan sesama warga binaan yang di blok lain ataupun keluarga dan kerabat di luar Lapas.
Kalapas Batam Surianto menuturkan, media penyampai informasi itu menjadi sarana yang cukup penting untuk meningkatkan kekompakan dan keamanan di dalam Lapas. Kesuntukan warga binaan yang bisa menyulut terjadinya keributan teratasi dengan baik melalui radio tersebut.
"Ini bisa jadi sarana yang penting di sini. Saat mereka suntuk atau terbawa suasana yang tidak menyenangkan, kami hibur mereka dengan program saling sapa melalui radio ini. Mereka bisa menyapa atau titip salam bagi keluraga di luar ataupun sesama mereka di dalam," tutur Surianto.
Radio yang sudah ada sejak tahun 2013 lalu itu kini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan di sana. Mereka menyambut antusias sebab menjadi sarana hiburan mereka di saat suntuk. Setiap hari radio yang dimotori oleh Yogi dan Chika dua warga binaan itu memiliki sederet program siara rutin.
Pagi-pagi sekali radio tersebut menyiarkan lagu-lagu semangat untuk membangun warga binaan untuk berolahraga. Selanjutnya ada acara wejangan dari Kalapas ataupun petugas lain untuk memberi nasehat ataupun sosialisasi terkait hak dan kewajiban warga binaan.
"Kalau ada informasi penting terkait hak mereka kami sampaikan melalui siaran itu. Tak perlu kumpulkan mereka semua. Dari masing-masing blok mereka sudsah bisa dengar semua," ujar Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Iyan Patmos.
Selanjutnya radio tersebut memutarkan lagu senam dan dilanjutkan dengan program saling menyapa. "Kami ada acara rutin senam setiap pagi jadi lagu panduan diputar melalui radio ini," ujar Iyan.
Untuk acara saling sapa, operator radio menerima pesan dari warga binaan untuk disiarkan melalui radio tersebut. Warga binaan bebas menyapa siapa saja asalkan tidak bertentangan dengan hukum ataupun aturan Lapas yang berlaku.
"Keluarga dari luar juga bisa titip pesan melalui akun facebook. Begitu juga sebaliknya," tutur Iyan.
Yogi seorang operator menambahkan, melalui radio lapas itu mereka juga rutin memberikan informasi terkini kepada warga binaan.
Warga binaan sedang memandu radio yang berada Lapas Batam, Kamis (22/2). Radion ini yang bisa diakses oleh siapa saja melalui akun Facebook Radio Lapas Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos |
"Informasi itu berupa berita headline di media cetak atau online. Misalkan kelanjutan kasus (korupsi) e-KTP dan lain sebagainya kami bacakan buat teman-teman lain yang ada di dalam lapas ini. Biar mereka tak ketinggalan informasi," tutur Yogi.
Berita-berita yang dibacakan tentu sudah melalui persetujuan dan cros cek dari petugas Lapas untuk menghindari menyebarnya berita hoaks atau provokator.
"Di sini kumpulan orang-orang dengan berbagai watak yang berbeda-beda jadi penyampaian informasi juga perlu kewaspadaan dan hati-hati sehingga tidak menimbulkan gesekan ataupun keributan satu sama lain. Semua dicros cek dulu sebelum disampaikan melalui radio itu," tutur Iyan.
Sejauh ini diakui Iyan kehadiran radio tersebut cukup baik karena bisa menyatuhkan pendapat dan ide bagi warga binaan yang ada di dalamnya. Kedepannya pihak lapas akan berupaya untuk bisa menyiarkan radio tersebut melalui siaran streaming. "Dulu pernah berjalan (siaran streaming) tapi sudah berhenti. Ini lagi diupayakan lagi," ujar Iyan.
Selain itu pihak Lapas juga akan menyambungkan siaraan radio lapas itu dengan radio yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) yang ada di Baloi. Tujuannya sama agar meningkat rasa percaya diri warga binaan pria itu dengan menyapa warga binaan wanita di LPP.
"Biar lebih semangat lagi mereka selama menjalani masa pidana di sini. Sekarang di sini hanya warga binaan pria semua. Yang wanita sudah di LPP jadi biar mereka tetap saling berhubungan kami rencana akan sambungkan dengan radio LPP," tutur Iyan. (eja)
sumber: https://batampos.co.id