Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemda Lombok Tengah kembali dipercaya PT SMI sebuah perusahaan yang bergerak dalam perusahaan investasi milik pemerintah pusat untuk melakukan pinjaman dana segar untuk kepentingan daerah.
Menurut Direktur PT SMI Agresius Kadiaman, pihaknya kembali memberikan pinjaman ke Lombok Tengah karena dinilai Pemda Lombok Tengah telah melunasi kewajiban pengembalian pinjaman tepat waktu. Disamping itu pula alokasi dana pinjaman dinilai telah dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat. "Kami melihat pemda Lombok Tengah taat terhadap perjanjian pinjaman, kredit pengembalian sudah lunas tahun 2017 lalu sehingga kita berikan lagi pinjaman, bahkan berapapun diminta oleh Pemda Loteng akan kita berikan" kata Agresius.
Menurutnya pemda Lombok Tengah menunjukkan treck recor yang baik dan telah menjaga kepercayaan perusahaan selaku pemberi modal. Atas kepercayaan yang telah dijaga dan dilaksanakan dengan baik maka pihaknya kembali menyetujui usulan pinjaman Rp.79 milyar. "Pinjaman ini yang kedua kalinya dan yang pertama Rp.90 milyar sudah lunas. pemakaiannya juga cukup bagus dan sudah dirasakan oleh masyarakat" jelasnya.
Menurutnya pinjaman itu nantinya akan dimanfaatkan untuk masyarakat yakni dengan melakukan penataan pasar sebab dengan pasar yang baik perekonomian masyarakat akan bergerak baik itu diunikmati oleh pedagang, ataupun pembeli termasuk juga kualitas perdagangan lebih higenis dan juga lebih luas. "Lombok Tengah bisa menjadi model dengan daerah lain untuk melakukan peminjaman kepada kami sebab hajat pinjaman itu adalah bagaimana masyarakat dapat menikmatinya secara langsung seperti halnya pembangunan jalan yang dilakukan oleh Pemda Lombok Tengah" jelasnya.
Menurutnya, jumlah pinjaman yang diberikan kali ini adalah Rp.79 milyar dengan bunga pinjaman sebesar 6,6 % pertahunnya.
Menurutnya selain kabupaten Lombok Tengah, kabupaten lain juga melakukan pinjaman sepertyi halnya kabupaten Lombok Timur. Diharapkan daerah lain dapat mencontohi Kabupaten Lombok Tengah dalam melakukan pinjaman.
Diakuinya untuk memberikan pinjaman pihaknya melakukan pendampingan dengan membantu mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan sebab tidak hanya menyangkut soal PT SMI tetapi juga menyangkut persetujuan Kementrian Keuangan dan kementrian Dalam Negeri. Terkait dengan sanksi, Agresius mengatakan ada sanksi namun saat ini tidak ingin berbicara soal sanksi" jelasnya.
Agrsius mengatakan pemberian pinjaman tidak dilakukan secara full tetapi direalisasikan secara bertahap. am