Temu Pers Polres Nias |Foto: Budi Gea |
Gunungsitoli,- Kepolisian Resort (Polres) Nias menangani 720 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2017. Dibandingkan dengan tahun 2016 kasus kriminalitas yang ditangani mengalami peningkatan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nias, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erwin Horja H. Sinaga saat mengelar Press Release akhir tahun 2017, bertempat di Mapolres Nias, Jumat (29/12/2017) malam.
"Polres Nias gelar Press Release ini dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik tentang kasus kriminalitas yang terjadi diwilayah hukum Polres Nias selama satu tahun tetakhir," tutur Kapolres.
Ditambahkannya bahwa kasus kriminalitas sepanjang tahun 2017 cenderung mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016. Namun, meski demikian pihaknya terus berupaya mengungkap kasus-kasus tersebut dengan baik tanpa kegaduhan.
"Kasus tindak Pidana Umum tahun 2016 sebanyak 562 kasus sedangkan tahun 2017 sebanyak 720 kasus dan mengalami kenaikan 28 persen," jelasnya.
Untuk Kasus tindak Pidana Narkoba tahun 2016 sebanyak 12 kasus sedangkan tahun 2017 sebanyak 16 kasus dan mengalami kenaikan 33,3 persen.
Kasus kecelakaan lalulintas tahun 2016 sebanyak 107 kasus sedangkan tahun 2017 sebanyak 94 kasus dan mengalami penurunan 12 persen.
Dijelaskannya, bahwa kasus kriminal yang ditangani telag ada yang tuntas dan sebagian masih dalam proses penanganan. Serta berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus lainnya.
"Kami akan terus berupaya mengungkap dan menyelesaikan setiap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias, semua kasus yang belum selesai sedang dalam proses sidik/lidik dan penyelidikan," ujar Kapolres kepada awak media.
Pada pelaksanaan Press Release tersebut, Kapolres Nias turut didampingi oleh Wakapolres Nias Kompol Emanueli Harefa dan beberapa jajaran Polres Nias lainnya. (Ferry Harefa)