Penulis : Agam
Minggu 01 Oktober 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Probolinggo memperpanjang masa pendaftaran Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) di delapan kecamatan.
Seperti diketahui pembukaan rekrutmen panwascam dibuka sejak 22 - 29 September 2017 bulan kemarin. Menurut Zaini Gunawan, Ketua Panwaslu Kabupaten Provolinggo ,menerangkan terhitung 262 berkas pelamar sudah terima panitia rekrutmen panwaslu Kabupaten Probolinggo sejak penutupan pendaftaran lowongan namun masih tidak memenuhi syarat minimal.
"Dari jumlah itu, delapan dari 24 kecamatan belum memenuhi syarat minimal sembilan pendaftar.
// Jadi kami memperpanjang masa pendaftaran untuk delapan kecamatan tersebut mulai 1-5 Oktober 2017," kata Zaini, Minggu (1/10/2017).
// Jadi kami memperpanjang masa pendaftaran untuk delapan kecamatan tersebut mulai 1-5 Oktober 2017," kata Zaini, Minggu (1/10/2017).
BACA :
Ini Persyaratan Rekrutment Calon Panwaslu Kecamatan
Ia menyebutkan, kecamatan yang diperpanjang masa pendaftarannya yakni Bantaran, Dringu, Tongas, Krucil, Lumbang, Sukapura, Sumberasih dan Sumber. Kecamatan dengan pendaftar paling sedikit yaitu Sukapura dengan empat pendaftar dan Lumbang lima pendaftar.
"Sedangkan enam kecamatan sisanya rata-rata antara 7-8 pendaftar.
// Tetapi kami konsisten. Walaupun kurang 1 pendaftar pun, kami tetap membuka pendaftaran tahap II," tuturnya.
// Tetapi kami konsisten. Walaupun kurang 1 pendaftar pun, kami tetap membuka pendaftaran tahap II," tuturnya.
Menurutnya, faktor minimnya jumlah pendaftar di delapan kecamatan tersebut dikarenakan minat masyarakat menjadi Panwascam yang rendah. Selain itu, mayoritas daerah tersebut adalah wilayah pegunungan.
"Mungkin karena kondisi topografinya. Jadi memang lebih menyulitkan untuk bisa mengawasi seluruh desa. Ini pertama kali, karena pemilu sebelumnya jumlah pendaftar selalu memenuhi syarat," kata incumbent Komisioner Panwaslu tersebut.
Fathul Qarib, komisioner Panwaslu lainnya mengatakan, pihaknya telah membuatkan surat pengumuman tentang perpanjangan masa pendaftaran. Pihaknya juga telah memasang pengumuman itu di delapan kantor kecamatan tersebut.
BACA :
Target 9 Qauta Pelamar Perkecamatan, Panwaskab Probolinggo Maksimalkan Jumlah Pelamar Tiap Kecamatan
"Sementara menunggu tambahan pendaftar dari delapan kecamatan itu, kami melakukan pemeriksaan berkas pendaftar di 16 kecamatan lainnya. Ada enam item, seperti foto, fotocopy ijazah, fotocopy KTP, dan lain lain," tuturnya.
Panwaslu akan mengumumkan peserta yang lolos seleksi administrasi pada 6-7 Oktober 2017. Kemudian pendaftar akan melalui seleksi tertulis hingga proses wawancara.
// Panwaslu juga membuka ruang aspirasi dari masyarakat atas status calon Panwascam.
// Panwaslu juga membuka ruang aspirasi dari masyarakat atas status calon Panwascam.
"Itu untuk mengetahui apakah calon Panwascam terlibat dalam kegiatan aktif parpol. Karena Panwascam sebagai pengawas pemilu harus netral dari Parpol," tegasnya.
Jika ada tanggapan dari masyarakat, maka pihaknya akan menanyakannya pada proses wawancara guna meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. "Jadi kita pakai dua arah," ucapnya.
Qarib berharap, seleksi Panwascam ini bisa menghasilkan anggota pengawas yang berintegritas dan bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (gam)
//
Editor : Saiful