BERITA MALUKU. Dalam upaya Rumah Sakit Angkatan Laut (Rumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX mendapatkan status rumah sakit kelas C sesuai ketentuan Permenkes, Karumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Letkol Laut (K) Hisnindarsyah, M.Kes., mendatangkan langsung Tim Visitasi Penetapan Kelas Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Kota Ambon, Rabu (30/08/2017).
Dalam sambutannya Karumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX mengatakan, penentuan kelas rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kota Ambon merupakan upaya persiapan verifikasi untuk melaksanakan akreditasi. Selain itu, untuk mencapai target akreditasi pratama di Rumkital target Kelas C harus terpenuhi.
Sementara Ketua Tim Visitasi Kabid P2PL Dinkes kota Ambon, dr. Yusda mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Permenkes tentang penentuan kelas rumah sakit dilingkungan wilayah kerja dalam hal ini di kota Ambon serta merupakan tindak lanjut dari visitasi administratif yang sudah dilaksanakan tahun 2016. Untuk itu secara langsung melaksanakan visitasi lapangan di Rumkital dr. F.X. Suhardjo tahun 2017 dengan target kelas C.
"Kegiatan visitasi dinilai berdasarkan kondisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), kelengkapan administrasi dan pelayanan yang dilakukan Rumkital dr. F.X. Suhardjo," ujar Kabid P2PL Dinkes Kota Ambon.
Diharapkan dengan adanya upaya penetapan status kelas rumah sakit dapat membawa dampak positif terhadap mutu kesehatan yang diberikan, yakni semakin baiknya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Dimana dengan meningkatnya mutu rumah sakit maka masyarakat akan semakin merasa puas terhadap pelayanan kesehatan yang sudah diberikan. (DISPEN LANTAMAL IX)
Dalam sambutannya Karumkital dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX mengatakan, penentuan kelas rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kota Ambon merupakan upaya persiapan verifikasi untuk melaksanakan akreditasi. Selain itu, untuk mencapai target akreditasi pratama di Rumkital target Kelas C harus terpenuhi.
Sementara Ketua Tim Visitasi Kabid P2PL Dinkes kota Ambon, dr. Yusda mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Permenkes tentang penentuan kelas rumah sakit dilingkungan wilayah kerja dalam hal ini di kota Ambon serta merupakan tindak lanjut dari visitasi administratif yang sudah dilaksanakan tahun 2016. Untuk itu secara langsung melaksanakan visitasi lapangan di Rumkital dr. F.X. Suhardjo tahun 2017 dengan target kelas C.
"Kegiatan visitasi dinilai berdasarkan kondisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), kelengkapan administrasi dan pelayanan yang dilakukan Rumkital dr. F.X. Suhardjo," ujar Kabid P2PL Dinkes Kota Ambon.
Diharapkan dengan adanya upaya penetapan status kelas rumah sakit dapat membawa dampak positif terhadap mutu kesehatan yang diberikan, yakni semakin baiknya pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. Dimana dengan meningkatnya mutu rumah sakit maka masyarakat akan semakin merasa puas terhadap pelayanan kesehatan yang sudah diberikan. (DISPEN LANTAMAL IX)