LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Senin kemarin menggelar sidang paripurna terkait penyampaian rancangan Kebijkanan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lombok Tengah tahun anggaran 2017 dan penyampaian Rancangan Perda Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Fathul Bahri mengatakan, target pendapatan daerah yang ditetapkan pada APBD induk tahun anggaran 2017 sebesar Rp .833.758.150.546 meningkat Rp 1.917.838.729.774,73.
Peningkatan disebabkan adanya penyesuaian target terhadap beberapa komponen pendaapatan daerah seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada awalnya Rp 170.294.219.546, menjadi Rp 269.151.183.125.
Dana tersebut bersumber dari penambahan target pajak daerah yaitu hotel, pajak restoan, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pendapatan biyaya perolehan hak atas tanah.Ia juga menjelaskan adanya dana perimbangan yang semula Rp 1.493.293.040.000 menjadi Rp 1.476.516.655.649.
Selain itu asumsi pengurangan pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 20.000.000.000 . Sesuai kebijakan pemerintah pusat, pagu dana alokasi umum bersifat dinamis, dimana besaran pagu dan realisasi penyaluran DAU per daerah akan mengikuti dinamisasi perkembangan pendapatan dalam negeri .Sebagaimana yang tertuang dalam Permen Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa. |wis