SINAR NGAWI ™ Bojonegoro-Puncak Hari Anak Nasional Kabupaten Bojonegoro, dipusatkan di Taman Rajekwesi. Acara dibuka oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, serta dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto, Danramil 0813-01/Bojonegoro, Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Kasat Binmas, Yayasannya Pita Merah, Sanggar Sayap Jendela, SLB Putra Harapan, Forum Anak Bojonegoro dan Insan Media.
"Anak-anak harus terus belajar, berlatih dan terus tingkatkan ibadah. Sehingga, menjadi anak yang sukses meraih masa depan," ucapnya.Tambah dia, saat ini ditemukan beberaa kasus anak-anak yang kurang adanya teladan dari orang tuanya.
Ditemukan juga kasus anak yang siap menikah, tapi belum siap mengasuh dan membina anak anaknya. Sehingga, apa yang saat ini terjadi seharusnya merupakan tanggung jawab orang tuanya.
"Orang tua harus selalu memberikan teladan-teladan yang baik yang dapat dicontoh oleh anak-anaknya," ungkapnya.
Perlu diketahui bersama bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989, terdapat 10 hak anak Indonesia, yaitu:
(1) Hak untuk BERMAIN;
(2) Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN;
(3) Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN;
(4) Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas);
(5) Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN;
(6) Hak untuk mendapatkan MAKANAN;
(7) Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN;
(8) Hak untuk mendapatkan REKREASI;
(9) Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan
(10) Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN. (Penrem 082/CPYJ)
Editor: Kuncoro