"Saat ini Kepolisian China (Tiongkok) dan Polri mengidentifikasi dengan melakukan pemeriksaan forensik untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban kejahatan siber itu," kata Ketua Tim Satgassus Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto kepada Info Breaking News, Minggu 30 Juli 2017 dini hari.
Didik mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah ada korban yang berasal dari Indonesia atau tidak. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku kejahatan siber internasional itu mengincar korban yang berasal dari Tiongkok dengan modus mengancam akan diproses hukum dan meminta sejumlah uang.
Didik menyebutkan polisi juga berupaya mengkonstruksikan tindak pidana yang dilakukan, peranan setiap pelaku, menyelidiki jaringan para tersangka kejahatan siber itu.
Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serentak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan Warga Tiongkok dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu 29 Juli 2017.
Petugas meringkus 29 warga Tiongkok terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa Benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali.
Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 warga Tiongkok, 10 warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat warga negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).
Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.
Jumlah warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 warga Tiongkok dan 12 warga Taiwan. *** Candra Wibawanti.