Penulis : Riani
Sabtu 29 Juli 2017
Keempat warga binaan itu, berasal dari dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo yang merupakan warga Tengger di lereng Gunung Bromo, yakni Kecamatan Sumber dan Kecamatan Sukapura. Adalah Lebari (40), Cilik (43), Karman (32) dan Agus Sutrimo (42). Keempatnya tersandung kasus perjudian.
Dengan khidmat empat warga binaan yang sebelumnya beragama Hindu, mengikuti pembacaan 2 kalimat Syahadat, sebagai syarat utama dalam memeluk Agama Islam.
Perpindahan Agama warga binaan dari Hindu ke Agama Islam tersebut, diakui keempatnya tanpa paksaan dan dilakukan secara sadar dengan pertimbangan matang.
Proses pembai'atan menjadi seorang Mu'allaf tersebut, disaksikan oleh ratusan warga binaan lain dan belasan Ulama yang hadir pada kesempatan itu.
KH Mohammad Haris Damanhuri Ramli, pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan adalah sebuah tempat yang juga memerlukan perhatian lebih. Karena para penghuninya juga bagian dari masyarakat dan kembali kepada masyarakat.
"Ini suatu hidayah dari Allah, yang sangat luar biasa. Mereka yang meminta memeluk Agama Islam, karena telah mendapat hidayah. Empat orang warga binaan ini, dengan sendirinya ini ingin Dibai'at menjadi seorang muslim, tanpa paksaan dari siapapun,"ujar KH Haris, usai prosesi pembai'atan.
Sementara menurut kepala rutan kelas II B Kraksaan, Muhammad Kafi, pendekataan secara kultural dinilai sangat efektif, dalam membimbing dan membina warga binaan disamping terus memberikan siraman rohani.
"Saya sangat bangga dengan semua ini. kita setiap hari secara rutin mengadakan istighosah, dan sholawat Nabi Muhammad SAW setiap malam. Nah, dari sanalah mereka keempat orang itu, telah sadar dan mendapatkan hidayahdari Allah. Semoga semua ini ada hikmahnya kepada semua khusunya warga binaan rutan lainnya di Indonesia,"tutur Kafi.
Selanjutnya, setelah prosesi pembai'atan itu, empat orang yang sudah menjadi Mu'alaf kemudian dianugrahi sebuah kain sorban dari para Ulama, sebagai simbol persaudaraan sesama muslim tanah air.(ria)
Editor: Firman