Kepergok Asik Indehoy di Hotel, Sepasang PNS Lamsel Terancam Dipecat
Foto: ist |
Kedua PNS tersebut adalah RE dan PS, yang merupakan salah satu petugas kesehatan di Pemkab Lampung Selatan.
"Yang pria RE adalah kepala Puskesmas Ketapang Lamsel, sedangkan PS merupakan pegawai puskesmas di Banjar Agung, Kecamatan Jati Agung." Ungkap salah seorang saksi yang tidak ingin disebutkan namanya seperti yang dikutip dari suarahanura.co.
Diketahui kedua PNS tersebut telah berkeluarga, bahkan saksi menyebutkan PS juga adalah istri dari anggota Kepolisian.
"Kemarin ke dua pelaku sudah digelandang ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi informasinya saat ini sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor." tuturnya.
Terancam dipecat
Kasus tersebut rupanya juga memantik Bupati Lamsel, Zainudin Hasan untuk berkomentar tentang sangsi apa yang akan diberikan kepada kedua oknum yang mencoreng nama PNS tersebut.
"Langsung diganti dan harus diproses sesuai aturan." kata Zainudin Hasan melalui pesan WhatsApps, Sabtu (1/7/2017). (Red)