Petugas melakukan tes urine kepada anggota DPRD Blora setelah mengikuti rapat paripurna, Jumat siang (28/4/2017) kemarin. (foto: dok-resbla) |
Tak hanya para pimpinan dan anggota dewan saja. Tes urine yang dilaksanakan setelah rapat paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2016 itu juga diikuti oleh Bupati Djoko Nugroho. Bersama para anggota dewan, Bupati juga memberikan sampel urine nya untuk diperiksa petugas Sat Narkoba.
Ada rasa keterkejutan saat informasi tes urine tersebut disampaikan Ketua DPRD Blora, namun, para wakil rakyat ini tak bisa berbuat apa-apa. Mau atau tidak mau harus tes urine yang dilaksanakan di samping ruang paripurna.
"Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang darurat narkoba, maka setelah rapat paripurna ini langsung dilakukan tes urine. Silakan menuju ke tempat tes urine yang sudah disiapkan," kata Ir. H. Bambang Susilo, Jumat (28/4/2017) kemarin.
Secara bergantian mereka menjalani tes urine yang diadakan dadakan oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama Tim dari Direktorat Narkoba Polda Jateng, yang dipimpin AKBP Sunarto, AKBP Carto Nuryanto, dan AKBP Darto.
Bupati Djoko Nugroho juga mengikuti tes urine. (foto: dok-resbla) |
Bambang Susilo memastikan tak ada satu pun anggota dewan yang mengetahui bila sesudah rapat paripurna akan dilakukan tes urine. Meskipun ada sekitar tujuh anggota dewan yang tidak mengikuti rapat paripurna sehingga tidak mengikuti uji urine karena tugas luar dan ijin ada keperluan lain.
"Tes urine ini saya pastikan tidak ada satu pun anggota dewan yang tahu. Meski ada tujuh anggota dewan yang tak masuk hari ini. Bukan karena mereka tahu akan ada tes urine. Tapi, ketujuh tak masuk karena ada tugas luar urusan pribadi," papar Bambang Susilo usai tes urine.
Meski ketujuh anggota yang tidak bisa mengikuti tes urine secara bersama, hari ini, Bambang Susilo menegaskan wajib bagi mereka untuk tetap melakukannya. "Tetap yang tidak masuk akan menjalani tes urine, di lain waktu" tegasnya.
Senada, Kapolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H. membenarkan bila tes urine anggota dewan ini dilakukan secara mendadak. Tes urine ini dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedar gelap narkotika (P4GN) di DPRD Kabupaten Blora. Pasalnya sempat beredar kabar, ada anggota DPRD yang mengkonsumsi narkoba.
"Kemarin sebelum rapat paripurna, Polres Blora melalui Sat Res Narkoba menghubungi Ketua DPRD dan meminta izin untuk melakukan tes urine kepada seluruh anggota Dewan dalam rangka (P4GN). Dengan tanggapan yang baik, langkah positif memberantas penggunaan psikotropika Sat Res Narkoba ini kami dukung," ungkap AKBP Surisman, Sabtu (29/04/17).
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Blora bersama Tim Direktorat Narkoba Polda Jateng terhadap anggota DPRD Kabupaten Blora, hasilnya menunjukkan seluruhnya dinyatakan bersih dari narkoba, termasuk urine Bupati Djoko Nugroho. Hal itu berarti seluruh anggota dewan Kabupaten Blora bebas dari penggunaan barang terlarang narkotika.
Terpish, Bupati Djoko Nugroho 'menyatakan bahwa semestinya pemeriksaan urine itu untuk anggota DPRD. Namun Bupati memutuskan untuk ikut tes urine sambil memberikan contoh kepada pimpinan OPD.
"Awalnya ini hanya untuk anggota dewan saja. Namun saya ikutlah. Ini menjadi contoh bagi pejabat-pejabat yang lain," kata Bupati Djoko Nugroho. (ip-infoblora)