http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - Ketua terpilih Partai Demokrat Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih yang juga Bupati Simalungun saat ini direkomendasikan Komisi Pengawas (Komwas) DPP Partai Demokrat untuk dipecat. Usulan pemecatan itu tertuang dalam surat Komwas Partai Demokrat Nomor : 188/KOMWAS.PD/XII/2016 tertanggal 23 Desember 2016 yang ditandatangani oleh H Achmad Yahya, SE, MM (Ketua) dan Drs Deddy Suardy, MH (Sekretaris).
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat H Amir Syamsudin, SH, MH meminta Musda III Partai Demokrat Sumut harus dibatalkan dan diulangi pelaksanaannya dibawah bimbingan DPP Partai Demokrat dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sesuai AD/ART, kode etik, PO, dan Juklak Partai Demokrat.
Selain JR Saragih, Komwas juga meminta Tahan Manahan Panggabean dan Meilizar Latief, masing-masing diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut.
Surat rekomendasi Komwas memuat dua poin, membicarakan "Politik Uang" dalam penyelenggaraan Musda III, sehingga Komwas merekomendasikan JR Saragih, Tahan Panggabean dan Meilizar Latief, diberikan sanksi pemberhentian tetap dari kepengurusan Partai Demokrat.
Ketua Forum Penyelamat Partai Demokrat Sumut, Muhammad Yusuf Tambunan didampingi Sekretaris Bonar Sembiring Depari dan kader Demokrat lainnya, Akmal Samosir dan Nurhasanah kepada wartawan, menjelaskan, rekomendasi ini diberikan Komwas ke Dewan Kehormatan kemudian ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua BPOKK. "Kami peroleh salinannya dari Jakarta," sebutnya.
Dikatakan Yusuf Tambunan, Forum Penyelamat bersama 12 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Utara adalah pihak yang melaporkan pelanggaran dan praktik politik uang dalam memuluskan, JR Saragih menjadi Ketua DPD Demokrat Sumut.
Terkait rekomendasi Komwas, Ketua Umum DPP Partai Demokrat-Susilo Bambang Yudhoyono memberikan disposisi, dan meminta Ketua Dewan Kehormatan, Sekjen, Ketua Komwas, Ketua BPOKK agar duduk bersama untuk mencari solusi. "Hilangkan subjektifitas masing-masing," tulis SBY.
Sebelumnya secara terpisah, anggota Komwas DPP Partai Demokrat Ishak yang dikonfirmasi, membenarkan rekomendasi Komisi Pengawas Partai Demokrat. "Dalam waktu dekat ini, hasil rekomendasi Komwas akan dibahas oleh DPP Partai Demokrat dan Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat," ujarnya.
Di bagian lain, Sekretaris Forum Penyelamat Partai Demokrat Sumut Bonar Sembiring Depari didampingi Akmal Samosir dan Nurhasanah menyatakan, terkait rekomendasi Komwas itu, pihaknya sudah melayangkan dua surat, masing-masing Nomor : 09/A/FP PD-SU/III.2017 dan Nomor : 09/A/FP PD-SU/III.2017, kepada JR Saragih, Meilizar Latief dan Tahan Manahan, agar menghentikan semua kegiatan kepartaian DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.
Kedua surat itu secara tegas mengingatkan, JR Saragih, Hj Meilizar Latief, dan Tahan Manahan Panggabean untuk tidak melakukan segala kegiatan kepartaian mengatasnamakan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut. Pasalnya, hasil rekomendasi Komwas Partai Demokrat telah diberikan sanksi berupa pemberhentian tetap dari kepengurusan Partai Demokrat.
Selain itu, Forum Penyelamat Partai Demokrat Sumut juga meminta agar Kantor DPD Partai Demokrat Sumut di Jalan Abdullah Lubis, Medan ditutup, dan segera mencabut seluruh tindakan yang bersifat administrasi maupun operasional, karena SK bernomor 299/SK/DPP.PD/DPD/XI/2016 legalitasnya diragukan, sebab dari hasil investigasi, disinyalir tanda tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam SK itu dipalsukan. (HS/HN)