Warga sipil di Paniai atas nama Opni Yeimo (32 tahun) mendapat perlakuan buruk dari aparat kepolisian polres Paniai.(Foto: Soleman/KM) |
Manokwari (KM), Ada seorang warga sipil di Paniai atas nama Opni Yeimo (32 tahun) mendapat perlakuan buruk dari aparat kepolisian polres Paniai. Korban (Opni), dikabarkan mengalami luka berat di beberapa bagian, yakni bibir, alis mata, kepala, dan tulang belakang.
Kajadian ini berula dari kegiatan karaoke yang digelar warga di distrik Paniai Timur, Jalan PLN Iyaipugi Enarotali dalam rangka natal pada Jumat, (30/12/2016). Sebagai seorang yang latar belakang seniman, Opni hadir ikut memeriakan dan menyumbangkan lagu secara berturut – turut dalam acara ini.
Kegiatan karoke tersebut sangat ramai, mendengar itu tidak lama kemudian pihak kepolisian datang ke lokasi dan menangkap korban yang sementara bernyayi diatas panggung. Setelah turun dari atas panggung korban langsung dapat pukul dan korban tak berdaya, sehingga tidak lama kemudian korban jatuh di tengah kerumunan masa.
Tidak lama kemudian, aparat meninggalkan tempat kegiatan. Selanjutnya, keluarganya membawah korban ke polsek Enarotali guna memastikan alasan terkait tindakan aparat yang brutal itu. Sesampai ke polsek, rombongan keluarga korban tidak mendapat penjelasan baik oleh pihak kepolisian.
Melainkan korban bersama keluarganya malah dipukul menggunakan rotan dan rentetan tembakan, sehingga korban beserta keluarganya meninggalkan polsek Enarotali.
Kejadian ini dapat dibenarkan oleh Niko Degey, keluarga korban ketika dihubungi telepon seluler Kabarmapega pada Sabtu, (31/12/2016).
Kata Niko, "benar Opni Yeimo dapat pukul dari polisi. Ada beberapa bekas luka di beberapa bagian tubuh. Lukanya ada di bibir, alis mata, kepala dan tulang belakang", katanya.
"Sampai saat ini tindakan aparat itu, belum jelaskan. Apakah karena korban ada kesalahan dengan aparat atau tidak. Kami minta supaya pihak aparat bisa jelaskan terkait tindakan yang mengakibatkan Opni luka berat", ujarnya dengan tegas.
Liputor : Soleman Itlay