UNTAIAN PERISTIWA

PEMBANGUNAN GEDUNG DPRD KABUPATEN MOJOKERTO
YANG BARU TUNGGU PEMBAHASAN TIM ANGGARAN

PEMERINTAH Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pembangunan gedung dewan di Mojosari. Namun akhirnya dibatalkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP), karena lokasinya dipindah di kawasan Sooko.  Hal ini membuat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Mojokerto tunggu hasil pembahasan tim anggaran soal pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kebijakan bupati, lokasi pembangunan gedung DPRD dipindah di gedung yang sekarang ditempati KPU di Kecamatan Sooko. Sehingga penggunaan anggaran Rp 10 milyar tersebut menunggu hasil pembahasan tim anggaran pemkab. Apakah boleh langsung digunakan untuk membangun gedung dewan di Sooko atau tidak ? "Karena pindah lokasi, maka penyusunan DED-nya juga berubah," ujar Lutfi Ariyono.

Menurutnya, ditargetkan gedung dewan bisa dibangun tahun 2016 ini. "Namun sekarang pemkab masih menunggu kajian aturannya," terangnya. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online

Subscribe to receive free email updates: