Sindir Ahok, Tjahjo Kumolo: Siapapun yang Menistakan Agama Harus Diproses Secara Hukum!
Berita Islam 24H - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan hendaknya dilihat dalam kacamata persatuan. Sebab perbedaan yang ada sejatinya untuk memperkuat jati diri kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita boleh beda suku, golongan dan agama. Namun semua ini harus diamalkan, karena perbedaan ini untuk memperkuat jati diri kita sbegai NKRI," katanya di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/10).
Menurutnya, agama apapun pada dasarnya adalah untuk kedamaian seluruh umat. Suku ataupun golongan apapun adalah bagian dari negara karenanya sudah seharusnya dijaga bersama-sama dengan baik. Pihak-pihak yang menyinggung perasaan agama orang lain harus pula diproses dengan tegas.
"Siapapun yang melanggar hukum maupun singgung perasaan orang lain, kepolisian, kejaksaan akan tegas proses secara hukum. Bagaimana perintah Presiden harus proses secara hukum, siapa yang dilihat dan dinilai ada hal-hal yang merugikan pihak-pihak lain (itu) konteks pelanggaran hukum," jelasnya.
"Indonesia adalah negara hukum, siapapun yang melanggar, siapapun yang menistakan kelompok, golongan, serta agama harus diproses secara hukum, kepolisian tidak tinggal diam," sambung Tjahjo.
Di sisi lain, Mendagri juga menyatakan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada fungsi pencegahan. Keberadaannya dalam upaya memangkas habis budaya korupsi.
"Kita semua berada dalam lingkungan bersama, saling ingatkan bahwa 71 tahun kita sudah merdeka, kita harus menyambut 100 tahun negara ini merdeka," kata dia.
Pemerintahan Jokowi, lanjut Tjahjo. saat ini juga tengah fokus pada pembangunan infrastruktur, memperkuat kemajemukan, memperkuat kerukunan antarumat beragama, antar golongan, suku dan ras gna menciptakan kondisi yang lebih baik. [beritaislam24h.com / ac]