Hal tersebut mengundang perhatian Persatuan Pedagang Warung dan Pasar Tradisional (PESAT) untuk kesekian kalinya. Usep Iskandar wijaya, selaku Ketua umum PESAT Jawa Barat menceritakan bertapa dirinya dan para pedagang lainnya senang dan menyambut hangat berbagai regulasi yang dinilai memihak , namun sangat disayangkan implementasi dan penegakkanya tidak menjadi perhatian serius.
"Padahal, bicara pasar tradisional itu mencerminkan ekonomi rakyat yang berkeadilan. " tuturnya saat ditemui di kawasan Pasar Ujung Berung , Bandung (01/10/16)
Lebih lanjut, dirinya menurutkan dengan berdirinya sebuah pasar tradisional menyumbang banyak kontribusi untuk NKRI. Pertama, dari retribusi pedagang-pedagang yang rutin dibayarkan. Kedua, dari tukang kuli , tukang becak dan tukang ojeg sekalipun yang dihidupkan oleh pedagang pasar . bahkan, dirinya menerangkan lebih serius lagi bahwa dengan adanya pasar terjadi siklus tenaga kerja yang baik dimana buruh yang terkena PHK banyak yang mengadu nasib menjadi penjual. Kemudian, jika minimarket hanya keuntungan perorangan.
Usep mengatakan, karena hal tersebut sebenarnya jika bicara konsep tidak bisa pedagang tradisional harus bersaing dengan pasar modern layaknya minimarket. Bayangkan saja, para pelaku pasar tradisional adalah masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah dengan modal kecil. Jika berbicara minimarket, pelaku usahanya adalah perusahaan besar yang distribusi barangnya pendek.
Tak hanya sampai disitu, Pemerintah semestinya menimbang kembali mengapa kini predikat kotor selalu menempel kuat pada pasar tradisional. Jika memang kebijakan yang benar-benar melindungi pasar tradisional tersebut serius diimplementasikan, sudah semestinya dibarengi dengan membina, mengayomi dan menata pasar dengan management yang baik .
Selain hal tersebut pun, usep menyayangkan dengan tindakan pemerintah yang seolah menutup mata menutup telinga. Minimarket yang berdiri tidak mengantongi izin diminta melengkapi izin, padahal zonasinya atau pendiriannya pun belum tentu memenuhi kriteria yang tercantum dalam PERDA.
Diakhir, ia amat berharap pemangku kebijakan lebih berpihak kepada para pedagang tradisional tak hanya sampai di regulasi, namun sampai diimplementasinya. Jangan sampai moratorium pun hanya sebagai ceremonial biasa.
"jika perpres, perda dan moratorium dikawal , ditegakan niscaya tidak akan seperti ini jadinya" tutupnya.(vioriza)