LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Puluhan warga Desa Puyung Kecamatan Jonggat mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Mereka menolak hasil pilkades Puyung 29 September lalu. Obok menilai panitia tidak profesional dan memihak kepada salah satu calon.
Sebagai bukti, terdapat 3000 ribu lebih warga yang notabene adalah pendukung Salam salah seorang calon tidak diberikan undangan memilih. Selain itu ada undangan diberikan kepada pemilih yang sudah meninggal atau ke luar negeri jadi TKI. Untuk itu mereka meminta agar diulangi atau ditunda pelantikan hingga persoalan selesai.
Sayang tim sengketa yang dibentuk pemda Loteng menolak tuntutan Obok dan kawan kawan karena berdasarkan hasil investigasi tim 9 tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh panitia sesuai dengan tudingan warga.
"Tim 9 sudah turun dan tidak ditemukan ada pelanggaran, kalaupun ada tidak mempengaruhi hasil atau merugikan calon" jelasnya.
Atas hasil investigasi tim 9 tersebut bupati mengeluarkan rekomendasi diantaranya, pertama, Panita sudah kerja maskimal, namun apanila ada kekurangan akan jadi bahan perbaikan. Kedua, dalil keberatan tidak memiliki danpak terhadap hasil perolehan calon. Ketiga, berdasarkan pertinbangan, atas poin diatas dapat disimpulkan subtansi tuntutan bukan hasil pemilihan shingga tidak dapat diterima. "Bupati sudah mengeluarkan rekomendasi yang berarti pelaksanaan pilkades sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, namun jika tak puas silahkan digugat di PTUN, kami buka ruang untuk itu" kata Sekban BPMD Drs. Jalaludin saat menerima pengunjuk rasa senin.
Pernyataan Tim 9 yang mengatakan tidak ada yang dirugikan dan tidak mempengaruhi hasil dibantah Obok. "pemilih kami tak memilih 3000, pemilih kami tak diberikan memilih, jelas ini sengketa hasil, kami tak jamin roda pemerintahan berjalan baik atas keputusan tim 9 ini" kata Obok.
"Tak ada artinya kita berdebat disini, lebih baik kita segel kantor desa" katanya sambil keluar ruangan pertemuan.
Masa kemudian bergerak ke Kantor desa untuk di Segel namun polisi sudah berjaga ketat didepan pintu kantor. Masapun batal melakukan penyegelan. LA