(Foto: Dok. Akun FB, Petu/KM) |
Otonomi adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing, bukan bergantung pada orang atau kebijakan orang lain.
Namun, sekarang yang kita lihat di daerah Papua, adalah daerah otonomi cuma sebuah simbol saja, kenapa katakana demikian, karena banyak kepala daerah, wakil kepala daerah, seluruh SKPD bukan Orang Asli Papua (OAP), tapi orang asing, bahkan semua PT maupun pengusaha-pengusaha lain diberikan kepada orang asing, berarti namanya otonomi daerah adalah sebuah simbol saja yang menipu orang asli Papua itu sendiri, jadi bagusnya namanya otonomi itu kembalikan ke pusat saja dan minta kebebasan, supaya masalah sosial maupun pembangunan di Papua itu kita sendiri yang laksanakan atau mengatur tanpa campur tangan oleh orang lain.
Kita harus tau dan mengikuti kebijakan orang Aceh, otonomi yang diberikan oleh pusat kepada orang Aceh, berjalan sesuai dengan yang namanya otonomi, mereka mengambil kebijakan sendiri bahkan kepala daerahpun mereka sendiri. Saya pernah baca sebuah berita adalah siapa dia yang masuk ke Provinsi Aceh harus ikuti peraturan yang sudah ada Provinsi Aceh dan seluruh perempuan harus memakai krudung (Jilbab), saya rasa Provinsi Aceh benar-benar menjalankan roda pemerintah maupun seluruh kebijakan sesuai dengan namanya otonomi daerah, maka itu pemerintah Provinsi Papua harus mencuri pemikiran Pemerintah Aceh. Supaya daerah kita Papua juga maju dan bisa mengatur kita sendiri.
Akhir kata dari namanya otonomi daerah adalah kalau benar-benar Provinsi Papua itu provinsi yang sudah di otonomikan berarti laksanakan sesuai otonomi yang diberikan oleh NKRI..
Selamat melayani dan bekerja seluruh Pemerintah Provinsi Papua.
(Penulis adalah Alumni IPDN Bandung)
Editor: Muyepimo Pigai