MUI Jabar: Memaafkan Bukan Berarti Hapuskan Pidananya
Sabtu, 15 Oktober 2016 , 03:34:00 WIB
Laporan: Prasetyo
Berita Metropolitan. Isu suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara) yang semakin kencang menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 sebaiknya tidak perlu terlalu ditanggapi berbagai pihak. Terutama antar kubu bakal calon pasangan gubernur yang ada.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Safe'i mengatakan sikap reaksional dari daerah yang ikut melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lantaran dianggap menghina Al Quran dan ulama, tidak bisa dihindari.
Namun, katanya, yang terpenting seluruh organisasi Islam di Jawa Barat jangan sampai anarkis dan membuat kericuhan hingga berujung SARA di daerah masing-masing.
"Jangan anarkis, MUI sendiri sudah bersikap bahwa pernyataan Ahok memang ada unsur pelecehan agama," ujar Rachmat di kantor MUI Jawa Barat jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, Jumat (14/10).
Rachmat menjelaskan, tindakan Ahok menyinggung umat Islam dengan surat Al-Maidah ayat 51 tidak bisa ditelorir. Bahkan, meski Ahok sudah meminta maaf lewat media namun proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera.
"Kalau permintaan maaf, itu diterima, tapi hukum tetap jalan. Memaafkan itu bukan berarti menghapuskan pidananya," ujarnya seperti dilansir Berita MetropolitanJabar.
Sebelumnya, organisasi Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar mendatangi Markas Polda Jawa Barat pada Selasa 11 Oktober 2016. puluhan orang itu langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar. Beberapa orang langsung masuk dan membuat laporan.
Adapun sejumlah organisasi Islam yang tergabung di dalam API di antaranya, FPI, LPI, Dewan Dakwah, Pemuda Muhammadiyah, Pengajian Politik Islam dan elemen gerakan islam lainnya.
"Kita jangan terpancing. Kalau urusan pidana tidak cukup dengan memaafkan," tegasnya. [prs]
Komentar Pembaca