LINTAS BERITA

KPN PELITA MATANGKULI RAIH SHU RP 60 JUTA

Kantor UPTD PK Matangkuli tempat berlangsungnya RAT KPN Pelita (23/3).
PARA guru SD yang tergabung dalam Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pelita se-UPTD PK Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2015 pada hari Rabu (23/3) di aula Kantor UPTD PK Matangkuli. RAT KPN Pelita itu dihadiri oleh 142 orang anggotanya, termasuk Pengurus dan Badan Pemeriksa Koperasi serta Kepala UPTD PK Matangkuli sebagai pembina para guru di wilayah tersebut.
             Sarjan SPd MKomI selaku Ketua KPN Pelita dalam Laporan Pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa KPN Pelita didirikan pada tahun 1988 oleh guru-guru yang hampir semuanya telah memasuki masa pensiun bahkan ada yang telah wafat. Setelah mengalami pasang surut, bahkan juga pernah mandeg tidak aktif sema sekali pada beberapa tahun silam yaitu pada saat Aceh dilanda konflik, baru pada tahun 2009 aktif kembali dengan modal yang sangat minim. Apalagi kendala yang dialami KPN Pelita ini berupa pinjaman anggota yang macet.
             Sejak tahun 2009 KPN Pelita ditangani oleh Sarjan bersama rekan-rekan pengurus lainnya selama tiga periode berturut-turut telah berusaha keras menjalankan amanah anggota yang dituangkan dalam keputusan RAT tiap tahunnya. Program kerja dalam rangka tercapainya tujuan dari KPN ditingkatkan, justru setiap tahun SHU KPN selalu di atas target yang ditetapkan.
              Pada tahun 2015, KPN Pelita meraih SHU Rp 60.874.786,- meningkat hampir 200% dari tahun 2014 yang hanya memperoleh SHU Rp 30 jutaan dan di atas target yang ditetapkan dalam RAT 2014 yaitu Rp 54 juta. Hal itu dicapai dengan menghemat pengeluaran dari kegiatan operasional koperasi. Pada saat ini KPN Pelita telah memilki omset sebesar Rp 543.986.621,- dari 140 orang anggota.
              Ustadz Zakaria AMa, Guru Agama di SDN 2 Matangkuli, adalah salah seorang anggota KPN Pelita yang telah memasuki masa pensiun pada akhir Februari 2016. Karena itu Ustadz Zakaria menerima kembali sejumlah simpanannya di KPN Pelita berupa simpanan pokok, iuran wajib serta simpanan sukarela yang berasal dari pembagian SHU tahun sebelumnya yang belum pernah diambil. Uang tersebut diserahkan langsung oleh Ketua  KPN Pelita pada RAT yang digelar pada Rabu (23/3).
              "Alhamdulillah koperasi kita ini telah mampu menjaga amanah simpanan tersebut hingga anggota dapat mengambilnya kembali. Setiap tahun ada anggota KPN Pelita yang keluar dari keanggotaan karena pesiun maupun pindah tugas ke wilyah lain, namun mereka tetap bisa menerima kembali uang simpanannya jika masih ada sisa setelah diperhitungkan dengan pinjamannya yang belum lunas," kata Sarjan SPd MKomI, Ketua KPN Pelita Matangkuli yang juga sebagai Kepala UPTD PK Tanah Luas, kepada Abbas Gani dari FAKTA.

              Kepala UPTD PK Matangkuli, H Jamaluddin Puteh SPd MPd, dalam arahannya menyampaikan bahwa KPN Pelita benar-benar telah dikelola dengan baik sehingga masih selamat sampai sekarang dan bersinar menerangi semua anggotanya. "Beda dengan KPN lainnya yang lahir lebih muda dari KPN Pelita tapi telah lebih dulu bangkrut, hilang tak tahu rimbanya," ungkap H Jamaluddin Puteh sambil berharap ke depan KPN Pelita supaya lebih baik lagi. "Untuk itu semua anggota harus meningkatkan iuran bulanannya sehingga modal koperasi bisa lebih besar lagi," katanya. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

Subscribe to receive free email updates: